[1]
Azzahra, K. et al. 2026. Integrasi Upaya Penal dan Non-Penal oleh Kepolisian dalam Menanggulangi Penipuan Berbasis Deepfake: Studi Kasus di Polres Metro Jakarta Pusat. QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia. 5, 1 (Jun. 2026), 91–104. DOI:https://doi.org/10.57235/qistina.v5i1.8018.