S, A. S. (2025). Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) pada Sempadan Sungai. QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia, 4(1), 1023–1030. https://doi.org/10.57235/qistina.v4i1.6407