Purwaningsih, K. (2026) “Kekuatan Pembuktian Surat Girik dalam Sengketa Pertanahan dan Perlindungan Hukum terhadap Pembeli Beritikad Baik”, QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia, 5(1), pp. 9–15. doi: 10.57235/qistina.v5i1.7987.