[1]
T. M. Pandiangan, “Analisis Yuridis Atas Sidang Pertama Kasus Pembakaran Dengan Unsur Kesengajaan: Studi Kasus di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam”, Jurnal Multidisiplin Indonesia, vol. 4, no. 2, pp. 1356–1366, Dec. 2025.