[1]
Rusli, T. et al. 2026. Pertanggungjawaban Terhadap Pelaku yang Melakukan Tindak Pidana Percobaan Pencurian Kendaraan Bermotor Dengan Kekerasan (Studi Putusan Nomor 649/Pid.B/2024/PN Tjk). Journal of Constitutional, Law and Human Rights. 1, 2 (Mar. 2026), 260–267. DOI:https://doi.org/10.57235/jclhr.v1i2.5360.