Rajasa, H. I., & Hakim, L. (2026). Pertimbangan Hakim Dalam Memberi Izin Kepada Pemohonan Untuk Mengganti Tahun Lahir di Dokumen Kependudukan (Studi Putusan Nomor: 207/Pdt.P/2024/PN Tjk). Journal of Constitutional, Law and Human Rights, 1(2), 203–211. https://doi.org/10.57235/jclhr.v1i2.5353