[1]
S. D. Harahap, Z. Erma, and R. Nasution, “Tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas Angkutan Umum di Tinjau dari Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Medan”, Jurnal Penelitian Mahasiswa Indonesia, vol. 1, no. 2, pp. 135–145, Mar. 2026.