Pelaksanaan Eksekusi Hak Tanggungan Terhadap Kredit Macet Dengan Jaminan Benda Tidak Bergerak pada PT Bank Rakyat Indonesia (Studi Putusan Nomor: 3/Pdt.G.S/2024/PN.Mgl)
Keywords:
Eksekusi Hak Tanggungan, Kredit Macet, Jaminan, Bank Rakyat IndonesiaAbstract
Artikel ini bertujuan untuk menganalisa penerapan mekanisme eksekusi hak tanggungan dalam konteks sengketa perbankan, kuhususnya berkaitan dengan kasus wanprestasi pinjaman bank. Wanprestasi itu sendiri ialah kondisi dimana kreditur melakukan ingkar janji terhadap Debitur atau tidak memenuhi kewajibanya terhadap debitur dan berujung menimbulkan masalah yang lebih kompleks dan membutuhkan penanganan yang efisien cepat dan tepat. Hak tanggungan merupakan perlindungan hukum bagi kreditur apabila debitur tidak melakukan kewajibannya untuk melunasi hutangnya kepada kreditur. Penelitian ini membahas Bagaimanakah Prosedur Penerapan Eksekusi Hak Tanggungan Terhadap Kredit Macet Yang Dilaksanakan Oleh Bank dan juga Apakah yang menjadi faktor penghambat Dalam Prosedur Penerapan Eksekusi Hak Tanggungan Terhadap Kredit MacetYang Dilaksanakan Oleh Bank Berdasarkan Putusan Nomor 3/Pdt.G.S/2024/PN.Mgl. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan empiris, yang melibatkan pengumpulan data primer, sekunder dan tersier Proses analisis dilakukan secara kualitatif berdasarkan aspek yuridis. Sebagai pembahasan dalam penelitian ini adalah Pelaksanaan Eksekusi Tanggungan merupakan Proses terakhir yang dapat dilakukan oleh Kreditur atau pemegang Hak Tanggungan untuk meminta Eksekusi sertifikat Hak Tanggungan kepada Pengadilan Negeri. Penggugat, PT. Bank Rakyat mengajukan gugatan kepada debitur yang tidak melaksanakan kewajiban angsuran berdasarkan Surat Pengakuan Utang. Gugatan di kabulkan oleh Pengadilan Negeri dengan hasil putusan Versteek dengan melakukan Pelelangan Hak Tanggungan untuk pelunasan utang debitur kepada kreditur. Permohonan sita jaminan dikabulkan oleh Hakim dikarenakan dikarenakan perkara sudah berkekuatan hukum tetap dan di berikan izin oleh Pengadilan untuk melaksanakn sita jaminan dan pelelangan untuk pelunasan utang debitur. Penelitian ini menyoroti prosedur hukum yang tepat dan efisien dalam penyelesaian sengketa kredit macet dalam hal eksekusi hak tanggungan di dalam perbankan.
References
Agus Yudha Hernoko. 2010. Hukum Perjanjian Asas Proposionalitas Dalam Kontrak Komersial, Kencana, Jakarta, hlm. 120.
Harahap. 1942. Kamu Besar Bahasa Indonesia, G. Kolff Co, Bandung, hlm. 182
Iswi Hariyani. 2013. Restrukturisasi dan penghapusan Kredit Macet, PT. Elex Media Komputind, Jakarta.
Kartini Muljadi dan Gunawan Widjaja. 2001. Perikatan Pada Umunya, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Ndruru, S. 2022. Tinjauan Hukum Mengenai Wanprestasi Dalam Perjanjian Kredit (Studi Putusan Nomor 20/Pdt. Gs/2021/Pn. Plg).
Zulfina, Z. 2024. Pengembalian Kerugian Negara Dari Hasil Tindak Pidana Korupsi Melalui Gugatan Perdata (Doctoral Dissertation, Universitas Malikussaleh).
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.