Pertimbangan Hakim Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian oleh Asisten Rumah Tangga (Studi Putusan Nomor: 528/Pid.B/2024/PN.Tjk)
Keywords:
Pertimbangan Hakim, Pencurian, Asisten Rumah TanggaAbstract
Pencurian berasal dari kata “curi” yang mendapatkan awalan “pen” dan akhiran “an” yang berarti mengambil secara sembunyi-sembunyi tanpa diketahui orang lain. Mencuri berarti mengambil milik orang lain secara melawan hukum. Pencurian dalam bentuk pokok telah diatur didalam Pasal 362 KUHP Penelitian ini mengkaji tentang kasus Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan oleh Seorang Asisten Rumah Tangga Berdasarkan Putusan Nomor : 528/Pid.B/2024/PN.Tjk. Tujuan penelitian pada kasus ini ialah untuk mengetahui Apakah Faktor Penyebab Pelaku Asisten Rumah Tangga Melakukan Tindak Pidana Pencurian serta Bagaimanakah Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap Pelaku Pencurian Yang Dilakukan Oleh Asisten Rumah Tangga tersebut. Metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Pengumpulan data melalui penelitian kepustakan (library research) dan penelitian lapangan (filed research). Sumber data diperoleh dari putusan Pengadilan dan Teknik pengumpulan data dilakukan melalui penelitian dan wawancara untuk mendapatkan keterangan dan juga jawaban atas pokok permasalahan penelitian
References
Assegaf, V. N. 2024. Upaya Pencegahan Tindak Pidana Penipuan Arisan Online Indonesia. Jurnal Ilmu Pengetahuan Naratif, 5(4).
Bahtiar, B., Natsir, M., & Balla, H. 2023. Kajian Yuridis Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan. Jurnal Litigasi Amsir, 10(4).
Parawansyah, I. 2023. Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Mengakibatkan Kematian (Studi Kasus Putusan 158/Pid.B/2015pn.Smg) (Doctoral Dissertation, Universitas Katolik Soegijapranata).
Puteri, T. O. B. 2024. Analisis Pertimbangan Hakim Terhadap Pelaku Anak Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan. SUPREMASI: Jurnal Hukum, 7(1).
Zainab Ompu Jainah, dkk. 2021. Analisis Pertimbangan Hakim Terhadap Pidana Terhadap Anak Pelaku Tindak Kekerasan. Bureaucryacy, Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, Vol. 1, No.3.
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.