Perlindungan Hukum atas Intrumen Transaksi Letter of Credit Dalam Perdagangan Internasional

(1) * Zefanya Angellin Chen Mail (Universitas Tarumanagara, Indonesia)
(2) Gunardi Lie Mail (Universitas Tarumanagara, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Perdagangan Internasional merupakan perdagangan yang melibatkan hubungan 2 (dua) negara. Perdagangan internasional adalah kegiatan ekspor atau impor barang dan/atau jasa dengan melakukan pertukaran layanan atau jasa antarnegara yang melibatkan transaksi jual-beli jasa lintas batas negara untuk memenuhi kebutuhan domestik atau mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya Perdagangan internasional didasari dengan perjanjian jual beli terlebih dahulu yang dibuat oleh para pihak dengan berdasarkan kesepakatan. Sales contract merupakan perjanjian utama yang mendasari perikatan antara para pihak dan di dalamnya mengatur hak dan kewajiban para pihak termasuk instrumen pembayaran yang digunakan. Letter of Credit (L/C) sebagai bentuk transaksi pembayaran yang paling banyak digunakan dalam perdagangan internasional. L/C memberikan banyak keuntungan terutama dalam menjamin resiko wanprestasi. L/C didasari oleh Uniform Customs and Practice For Documentary Credit (UCP 600) yang mengatur kepastian dalam pembayaran L/C. Transaksi jual beli barang dan/atau jasa mengedepankan kepastian hukum, efisiensi, dan perlindungan hukum bagi para pihak. Kontrak perjanjian perdagangan internasional tidak memberikan pengaturan mengenai perjanjian pokok melainkan perjanjian tambahan seperti asuransi, pengangkutan, bill of landing, dan pembayaran. L/C memberikan jaminan keamanan transaksi, mengurangi resiko wanprestasi dan dalam pelaksanaannya melibatkan bank sebagai pihak ketiga yang menjadi penghubung antara importir dan eksportir. United Nations Convention on Contracts for the International Sale of Goods (CISG) hadir untuk memberikan kerangka hukum yang adil, seragam, dan meningkatkan kepastian dalam kontrak jual beli internasional.


Keywords


Perdagangan Internasional, L/C, Perlindungan Hukum

   

DOI

https://doi.org/10.57235/sakola.v2i2.7137
      

Article metrics

10.57235/sakola.v2i2.7137 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Adam, Richard C, et al. Anatomi Hukum Perdata, Cetakan ke-1 (Depok, PT Rajagrafindo Persada, 2022).

Adam, Richard C.Anatomi Perdagangan Internasional. Cetakan ke-1 (Depok, PT Rajagrafindo Persada, 2024).

Artha, Bryan dan Fitika Andraini. “Perlindungan Hukum Terhadap Eksportir dan Importir dalam Transaksi Ekspor Impor Barang dengan Menggunakan L/C (Letter of Credit) sebagai Alat Pembayaran”, Jurnal Al-Manhaj Hukum dan Pranata Sosial Islam, Volume 5 nomor 2, 2023.

Choirunnisa, Berlianityaputri Ramadhanty dan Thifal Anjani. “Analisis Yuridis Terhadap Keabsahan Letter of Credit Sebagai Instrumen Pembayaran dalam Transaksi Ekspor-Impor di Indonesia”, Jurnal Rewang Rencang : Jurnal hukum Lex Generali, Volume 6 Nomor 1, 2024.

Dellia, Dela et al. “Mekanisme Lalu Lintas Pembayaran Luar Negeri dalam Kegiatan Ekspor”, Jurnal Penelitian Ekonomi Manajemen dan Bisnis, Volume 4 Nomor 1, 2025.

Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2017 tentang Cara Pembayaran Barang dan Cara Penyerahan Barang dalam Kegiatan Ekspor Impor. (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 167 Tahun 2017, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6102).

Indonesia. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5512).

Margareta Veby Septya, et al. “Peran Letter of Credit Dalam mendukung Perdagangan Internasional”, Jurnal Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu, Volume 2 Nomor 12, tahun 2024.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Edisi Revisi, (Jakarta, Prenadamedia, 2005).

Puspitorini, Lucky dan Dr Endang Prasetyawati. “Perlindungan Hukum bagi Para Pihak dalam Penerbitan Letter Of Credit”, Jurnal Evidence of Law, Volume 4 Nomor 2, 2025.

Rumengan, Revina Veronica, et al. “Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Terhadap Penggunaan Letter of Credit (L/C) Dalam Transaksi Perdagangan Internasional”, Jurnal Lex Privatum, Volume 9 Nomor 3, 2021.

Ruslan, Zuhri. “Letter Of Credit: Uniform Custom Practice dan Fraud dalam Perdagangan International”, Jurnal Equity Journal Ekonomi, Volume 1 Nomor 2, tahun 2022.

Sinuraya, Maradona, et al. “Uniform Customs and Practice for Documentary Credits (UCP) 600 sebagai pilihan hukum penyelesaian sengketa Letter of Credit dalam Transaksi Perdagangan Internasional”, Jurnal VERITAS, Volume 8 Nomor 2, 2022.

Syahyu,Yulianto.“Independensi L/C Terhadap Kontrak Dasar Dari Perspektif Hukum Dagang Internasional”, Jurnal Krtha Bhayangkara, Volume 14 Nomor 1, 2020.

Uniform Customs and Practice For Documentary Credit (UCP 600)


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Zefanya Angellin Chen, Gunardi Lie

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.