Peran Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Membangun Kesadaran Bela Negara Peserta Didik Terhadap Ancaman Non-Militer di Era Digital
Keywords:
Pendidikan Pancasila, Bela Negara, Peserta DidikAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran Pendidikan Pancasila dalam membangun kesadaran bela negara peserta didik terhadap ancaman non-militer di era digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus yang dilaksanakan di SMP Negeri 30 Surabaya. Penentuan informan dilakukan melalui teknik purposive sampling dengan mempertimbangkan pihak-pihak yang memiliki pemahaman terhadap fokus penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara semiterstruktur, observasi, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, sedangkan keabsahan data diuji melalui triangulasi sumber, teknik, dan waktu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pendidikan Pancasila memiliki peran strategis dalam menumbuhkan kesadaran bela negara melalui internalisasi nilai nasionalisme, cinta tanah air, dan tanggung jawab warga negara yang diintegrasikan dalam pembelajaran kontekstual berbasis isu digital. Kesadaran bela negara peserta didik tercermin dari kemampuan bersikap kritis terhadap informasi, menyaring konten digital, serta berperilaku bijak dalam penggunaan media sosial. Dengan demikian, Pendidikan Pancasila berkontribusi signifikan dalam membentuk karakter kewargaan peserta didik dalam menghadapi ancaman non-militer di era digital.
References
Azra, A. (2021). Pendidikan kewarganegaraan di era digital. Kencana.
Budimansyah, D. (2022). Penguatan pendidikan karakter di era revolusi digital. Alfabeta.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2021). Panduan penguatan profil pelajar Pancasila. Kemendikbud.
Nasution, S., & Siregar, R. (2023). Literasi digital dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 13(2), 145–158.
Pratiwi, D. (2022). Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam menangkal radikalisme digital. Jurnal Civic Education, 5(1), 23–34.
Rahmawati, L. (2024). Bela negara dalam perspektif generasi Z. Jurnal Ketahanan Nasional, 30(1), 67–82.
Sari, M., & Hidayat, T. (2023). Penguatan nilai nasionalisme melalui pembelajaran PKn. Jurnal Pendidikan Sosial, 10(2), 88–101.
Setiawan, A. (2021). Ancaman non-militer di era digital. Jurnal Pertahanan dan Bela Negara, 11(3), 201–215.
Sugiyono. (2014). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Alfabeta.
UNESCO. (2021). Digital literacy framework for citizens. UNESCO Publishing.
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.