Analisis Tingkat Pemahaman Pedagang Pasar Mungka Kabupaten Lima Puluh Kota Tentang Sistem Perbankan Syariah

Authors

  • Hazihratun Khutsiyah UIN Syech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Indonesia
  • Rahmi Rahmi UIN Syech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/smash.v3i1.8298

Keywords:

Pemahaman, Perbankan Syariah, Pedagang

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kurangnya pemahaman pedagang Pasar Mungka tentang perbankan syariah yang ditandai dengan masih adanya pedagang yang menggunakan jasa bank konvensional dan rentenir, Temuan lapangan menunjukkan bahwa sebagian pedagang Pasar Mungka masih menggunakan layanan keuangan non-syariah, yakni 25 pedagang menggunakan bank konvensional dan 38 pedagang memanfaatkan jasa rentenir. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan menerapkan teknik wawancara, observasi, dan pengumpulan dokumentasi. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa, pemahaman pedagang terhadap perbankan syariah masih rendah, terutama berkaitan dengan pemahaman konsep, produk, dan akad yang digunakan dalam perbankan syariah. Dari hasil penelitian yang dilakukan kepada 197 pedagang diperoleh hasil 25 (12,7%) pedagang termasuk kategori paham, 51 (25,9%) cukup paham, dan 121 (61,4%) tidak paham. Pemilihan jasa konvensional dan rentenir yang dilakukan pedagang Pasar Mungka dipengaruhi oleh faktor pemahaman pedagang, faktor pendidikan, faktor kemudahan proses dan akses layanan, faktor kurangnya sosialisasi dan promosi bank syariah, dan faktor minat pedagang.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdul Nasser Hasibuan. Pemahaman Masyarakat Kota Padang Sidimpuan Tentang Produk Perbankan Syariah. Akademia Pustaka Tulungangung, 2007.

Ahmad Susanto. Teori Belajar Dan Pembelajaran Di Sekolah Dasar. Jakarta: Prenada Media, 2013.

Ascarya. Akad Dan Produk Syariah. Jakarta: Rajawali Pers, 2016.

Bendahara Pasar, Rido. “Wawancara Pribadi.” Kabupaten Lima Puluh Kota: Selasa 19 September, 2025.

Dimyati dan Mudjiono. Belajar Dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta, 2015.

Isra Misra, Muhammad Ragil, Muhammad Iqbal Fachreza, dkk. Manajemen Perbankan Syariah (Konsep Dan Praktik Perbankan Syariah Di Indonesia). Yogyakarta: K-Media, 2021.

Karim, Adiwarman A. Ekonomi Mikro Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2015.

Mardani. Fiqh Ekonomi Syariah. Jakarta: Kencana, 2012.

Muhammad Syafi’i Antonio. Bank Syariah: Dari Teori Ke Praktik. Edited by Tim Editor Gema Insani Press. jakarta: Gema Insani Press, 2011.

Muhammad. “Manajemen Bank Syariah,” 53. Yogyakarta: UPP AMP YKPN, 2005.

Pegawai PT. BPRS Al-Makmur, Dia. “Wawancara Pribadi.” Kabupaten Lima Puluh Kota: Minggu 23 September, 2025.

Ryandono, M N H, and R Wahyudi. Manajemen Bank Islam: Pendekatan Syariah Dan Praktek. UAD Press, Yogyakarta, 2021.

Sadono Sukirno. “Pengantar Teori Mikroekonomi,” 12–20. Jakarta: Rajawali Pers, 2016.

Veithzal Rivai dan Andi Buchari. Islamic Economisc: Ekonomi Syariah Bukan Opsi, Tetapi Solusi. Jakarta, 2009. Bumi Askara.

Wiroso. Landasan Hukum Perbankan Syariah. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 2011.

Wowo Sunaryo Kusmawa. Taksonomi Kognitif. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012.

Yupita, Sari. “Tingkat Pemahaman Pedagang Sembako Terhadap Koperasi Syariah (Studi Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan).” Skripsi Ekonomi Dan Bisnis Islam, 2019.

Downloads

Published

2026-04-16

How to Cite

Khutsiyah, H., & Rahmi, R. (2026). Analisis Tingkat Pemahaman Pedagang Pasar Mungka Kabupaten Lima Puluh Kota Tentang Sistem Perbankan Syariah. SMASH: Journal of Social Management Sains and Health, 3(1), 49–56. https://doi.org/10.57235/smash.v3i1.8298

Issue

Section

Articles

Citation Check