Tinjauan Hukum dan HAM Terkait Tembak Mati Pelaku Begal (Menyoroti Pernyataan Wali Kota Medan “Tembak Mati Begal”)
(1) Universitas Negeri Medan
(2) Universitas Negeri Medan
(3) Universitas Negeri Medan
(4) Universitas Negeri Medan
(5) Universitas Negeri Medan
(6) Universitas Negeri Medan
(7) Universitas Negeri Medan
(8) Universitas Negeri Medan
Corresponding Author
Abstract
Pernyataan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang menyerukan kebijakan "tembak mati begal" memunculkan perdebatan besar mengenai penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM). Artikel ini mengkaji implikasi hukum dan HAM dari pernyataan tersebut, dengan fokus pada dampaknya terhadap kebijakan penegakan hukum di Indonesia. Melalui pendekatan deskriptif dan analisis konten berita serta reaksi publik, artikel ini mengeksplorasi dampak pernyataan tersebut terhadap prinsip-prinsip HAM, prosedur hukum, serta respon masyarakat dan pihak terkait. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan wawasan tentang bagaimana kebijakan ekstrem dapat mempengaruhi implementasi hukum dan perlindungan HAM dalam konteks sosial-politik Indonesia.
Keywords
References
Adawiyah, R., Kuntadi, C., & Pramukty, R. (2023). Literature Review: Pengaruh Pengendalian Internal, Whistleblowing System, Dan Audit Internal Terhadap Pencegahan Kecurangan. Jurnal Economina. https://doi.org/10.55681/economina.v2i6.606
Adawiyah, R., Rahmawati, Y., & Eprianto, I. (2023). Literature Review: Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Pemahaman Peraturan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Economina. https://doi.org/10.55681/economina.v2i9.812
Aditya, D., & Soendari, T. (2012). Penelitian Deskriptif adalah Suatu Penelitian yang. Universitas Pendidikan Indonesia.
Ardiansyah, Risnita, & Jailani, M. S. (2023). Teknik Pengumpulan Data Dan Instrumen Penelitian Ilmiah Pendidikan Pada Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif. Jurnal IHSAN : Jurnal Pendidikan Islam. https://doi.org/10.61104/ihsan.v1i2.57
Citra Sianturi, Feny Christin Silaen, Tira Kania Pardosi, & Sri Yunita. (2023). Hukum Tentang Begal Sepeda Motor Di Kota Medan. Jurnal Relasi Publik, 1(4), 248–255. https://doi.org/10.59581/jrp-widyakarya.v1i4.1859
Lintjewas, C. F., Rompis, T., & Tampi, B. (2022). Delik Pencurian yang Dikualifikasi dalam pasal 363 dan Pasal 365 KUHP sebagai Kejahatan Terhadap Harta Kekayaan. Lex Crimen, 9(2), 134–142. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexcrimen/article/view/38614/35227
Moktar, S., & Hasibuan, W. F. (2018). Penyebab Perilaku Begal Di Batu Aji. KOPASTA: Jurnal Program Studi Bimbingan Konseling, 5(2), 88–102. https://doi.org/10.33373/kop.v5i2.1524.
Prastyana, B. R. (2016). Peran Exstrakurikuler Pencak Silat Dalam Meminimalisir Kenakalan Remaja di Sekolah. Jurnal Buana Pendidikan, 12(22), 28–48.
Siagian, R. C., Harmuda, G., & Sinaga, D. (2023). Peran Mahasiswa Dalam Mengurangi Dan Meniadakan Kasus Begal Di Kota Medan : Pendekatan Teori Struktural-Fungsional. Jurnal Penelitian dan Pengabdia Masyarakat Nommensen Siantar, 3(2798–7078), 1–13.
Wibisono, D. P. P. (2022). Upaya Polri Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Berdasarkan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Jurnal Hukum Media Justitia Nusantara, 12(1), 146–188. https://doi.org/10.30999/mjn.v12i1.2062
Widaswara, R. Y., Suardana, I. K. P., & Jelantik, S. K. (2022). Analisis Konten Youtube Hindu Dharma Dalam Pengenalan Tri Murti Bagi Anak Usia Dini. Widya Kumara: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini. https://doi.org/10.55115/widyakumara.v3i1.2068
Article Metrics
Abstract View : 8 timesPDF Download : 8 times
DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4032
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Alvando Siahaan, Aura Mutasyifa Syafitri, Calvin Mahaga Tarigan, Cinta Salsabila, Heri Manotas, Ina Anhar, Nobel Arta Zalukhu, Taufiq Ramadhan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.