Upaya Penanaman Nilai Kebersamaan Dalam Pelayanan pada Pasien Medis bagi Klinik Evangeline Booth Ambon

Louisa M Metekohy(1),


(1) Universitas Pattimura
Corresponding Author

Abstract


Pelayanan kesehatan adalah pelayanan yang dilakukan demi kemanusiaan, Klinik Evangelin Booth termasuk Klinik yang terletak pada pusat kota Ambon yang melayani masyarakat yang membutuhkan penanganan kesehatan, Karena keberadaannya dipusat kota  sehingga kegiatan perekonomian masyarakatpun cepat untuk dijangkau  melihat persoalan - persolan kemasyarakat dalam bidang  pelayanan kesehatan   dapat teratasi dengan baik sehingga mewujudkan kesinambungan antara masyarakat dengan  pihak pelayanan kesehatan dapat teratasi. Mengembangkan kualitas Sumber Daya Manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa merupakan bagian tangung jawab bersama yang perlu dikembangkan secara optimal disertai dengan hak dukungan dan lindungan sesuai dengan potensinya. Potensi ini dikembangkan oleh Klinik Evangelin Booth dalam mengembangkan pelayanan prima bagi masyarakat dengan menerapkan kode etik dan melaksanakan pelayanan dengan hati, yaitu dengan mengembangkan keramahan dan kepedulian dalam melayani. Walau disadari ada banayak yang perlu dibenahi dalam pelayanan namun telah diupayakan untuk memulai sesuatu yang baik yang disarankan oleh pemerintah yakni mengutamakan pelayanan dengan mengedepankan karakter melayani.


Keywords


Karakter, Pelayanan Kesehatan

References


Ali Nasution, 1995, Pelayanan Kesehaatan , Mandar Maju, Bandung.

Bohari, 2008, Pengantar Hukum Pajak, edisi revisi, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.

Erly Suandi, 2000, Hukum Dan Jaminan Bagi Masyarakat, Salemba Empat, Jakarta,

Faisal Abdullah, 2009, Jalan Terjal Good Governance – Prinsip, Konsep dan Tantangan Dalam negara Hukum, Pukap, Makassar.

H.A.W. Widjaja, 2004, Penerapan Nilai-nilai Pancasila Dan Hak Asasi Manusia Di Indonesia, PT Rineka Cipta, Jakarta.

Hotma Sibuea, 2010, Asas Negara Hukum, Peraturan Kebijakan, dan Asas-asas Umum Pemerintahan Yang Baik, Erlangga, Jakarta.

Jimly Asshiddiqie, 2006, Perihal Undang-Undang, Konstitusi Press, Jakarta.

Jimly Asshiddiqie, 2007, Pokok-pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi, PT Bhuana Ilmu Populer, Jakarta.

Juanda, 2004, Pasang Surut Hubungan Kewenangan antara DPRD dan Kepala Daerah, Dalam Meningkatkan Dalam Kehidupan Berkarakter PT Alumni, Bandung.

Mangkunegara, 2005, Hubungan Antara Pusat dan Daerah Menurut UUD 1945, Sinar Harapan, Jakarta.

Muim Fahmal, 2006, Peran Asas-asas Umum Pemerintahan Yang Layak Dalam Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih, Berkarakter UII Press, Yogyakarta.

Peter Mahmud Marzuki, 2005, Penelitian Hukum Normatif, Kencana, Jakarta.

Samsudin, 2005, Efektivitas Penanaman Nilai Karakter Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara, Citra Utama, Jakarta.

Samsudin, 2009, Perizinan – Problem dan Upaya Pembenahan, Grassindo, Jakarta

Sarwono, 1984, Penegakan dan Perlindungan Hukum di Bidang hak asasi Manusia, Salemba Empat, Jakarta.

Sudirman, 1988, Masyarakat Indonesia Yang Berarakter, CV Pustaka Setia, Bandung.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang No 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang No 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah

Yuliandri, 2010, Asas-asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Yang Baik, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 108 times
PDF Download : 87 times

DOI: 10.57235/jamparing.v2i1.1958

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Louisa M Metekohy

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.