Musyawarah Mufakat Dalam Pemilihan Ketua RT

Rias Nesti Nugrahani(1),


(1) Universitas Negeri Semarang
Corresponding Author

Abstract


Latar belakang penulisan ini karena Indonesia merupakan negara yang memiliki beragam budaya dan musyawarah untuk mufakat sebagai ciri khas yang terkandung dalam Pancasila sila ke empat yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” harus dipertahankan bahkan hingga era modern ini sebagai alat pemersatu bangsa. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui sejauh mana penerapan musyawarah dan mufakat dalam pemilihan ketua RT dan bagaimana pelaksanaan pemilihan ketua RT menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dalam penelitian ini, penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara kepada ketua RT dan beberapa tokoh masyarakat. Sifat penelitian yang dipakai penulis dalan menyusun penelitian ini adalah empirisanalatik, yaitu suatu penelitian yang berusaha untuk menggambarkan, menjelaskan dan memaparkan fakta-fakta seadanya serta menentukan korelasi antara yang satu dan yang lainnya. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah nilai karakter bangsa yang sebenarnya masih dijunjung oleh masyarakat Indonesia melalui pelaksanaan musyawarah dan mufakat pemilihan ketua RT. Praktik musyawarah dan mufakat sebagai tradisi Bangsa Indonesia dapat dikatakan sebagai proses yang demokratis, tanpa melanggar kesepakatan kultural dan juga aturan-aturan dalam kerangka Pancasila dan UUD 1945.


Keywords


Musyawarah, Mufakat, Rukun Tetangga, Demokrasi

References


Berutu, L. (2005). Gotong Royong, Musyawarah dan Mufakat sebagai Faktor Penunjang Kerekatan Berbangsa dan Bernegara.

Dede Rosyada dkk, Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani, (Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah, 2003), h. 110.

Dewi, A. (2017). Tinjauan Tentang Periodesasi Ketua Rt Pada Kelurahan Sungai Keledang Kecamatan Samarinda Sebrang Kota Samarinda. Administrasi Publik, 1(1), 126-130.

Mufakat, M. G. M. (2012). Musyawarah Mufakat: Gagasan dan Tradisi Genial Demokrasi Deliberatif di Indonesia. Jurnal Politik Indonesia, 1(2), 21-30.

Parizon, P. (2019). Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Penerapan Demokrasi Dalam Pemilihan Rt Di Kelurahan Tanjung Kupang (Studi Di Kelurahan Tanjung Kupang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumsel) (Doctoral dissertation, UIN Raden Intan Lampung).

Permatasari, D., & Seftyono, C. (2014). Musyawarah Mufakat Atau Pemilihan Lewat Suara Mayoritas Diskursus Pola Demokrasi Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 13(2), 1 - 13.


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 788 times
PDF Download : 556 times

DOI: 10.57235/jamparing.v1i1.954

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Rias Nesti Nugrahani

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.