Peluang dan Tantangan Pada Perkembangan Fintech Syariah di Indonesia

M Hasyim(1), Zulfa Afifah(2), Nur Sakinah(3), Vivi Safira(4),


(1) Universitas Negeri Medan
(2) Universitas Negeri Medan
(3) Universitas Negeri Medan
(4) Universitas Negeri Medan
Corresponding Author

Abstract


Fintech syariah telah menjadi salah satu inovasi paling signifikan dalam lanskap keuangan syariah Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi peluang dan tantangan yang dihadapi dalam perkembangan fintech syariah di Indonesia. Berdasarkan analisis literatur, ditemukan bahwa Indonesia memiliki potensi pasar yang besar untuk fintech syariah, didukung oleh regulasi pemerintah yang mendukung dan inovasi teknologi yang memungkinkan inklusi keuangan yang lebih luas. Namun, tantangan signifikan juga dihadapi, termasuk rendahnya literasi keuangan syariah, regulasi yang belum komprehensif, dan masalah kepercayaan masyarakat terhadap keamanan transaksi digital. Dengan adanya solusi terhadap tantangan-tantangan ini, fintech syariah berpotensi menjadi instrumen penting dalam memperkuat inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.


Keywords


Fintech Syariah, Inklusi Keuangan, Regulasi, Literasi Keuangan Syariah, Inovasi Teknologi

References


Fauzan, M., & Irawan, D. (2020). Tantangan dan Peluang Fintech Syariah di Indonesia. Jurnal Keuangan Syariah, 12(3), 145-158.

Hidayat, R., & Nurhasanah, H. (2019). Literasi Keuangan Syariah di Indonesia: Tantangan dan Solusinya. Journal of Islamic Finance, 10(2), 23-36.

Rahma, S. (2020). Perkembangan Regulasi Fintech Syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi Islam, 15(1), 54-67.

Sari, A., & Nugraha, T. (2021). Pengaruh Kebijakan Pemerintah terhadap Pertumbuhan Fintech Syariah. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 8(2), 109-121.

Yusuf, M., & Rizki, A. (2022). Analisis Potensi Pasar dan Inovasi Teknologi dalam Fintech Syariah di Indonesia. Journal of Islamic Economics, 13(4), 76-88.

Yunita, D., & Rahayu, F. (2023). Regulasi dan Tantangan Implementasi Fintech Syariah di Indonesia. Jurnal Keuangan Syariah dan Teknologi, 14(1), 35-48.

Hidayatullah, A., & Fauzi, M. (2021). Inklusi Keuangan Syariah sebagai Penguat Perekonomian Daerah. Jurnal Ekonomi Syariah dan Inklusi Keuangan, 12(2), 119-130.

Murniati, S., & Firmansyah, D. (2022). Harmonisasi Regulasi dalam Pengembangan Fintech Syariah di Indonesia. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 15(3), 201-214.

Pratama, A., & Wijaya, I. (2021). Pengaruh Transformasi Digital terhadap Pertumbuhan Fintech Syariah di Indonesia. Journal of Islamic Finance and Technology, 10(1), 65-78.

Rahmawati, L., Amin, M., & Setiawan, F. (2023). Analisis Kepercayaan dan Literasi Keuangan Syariah pada Pengguna Fintech di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah dan Bisnis Islam, 14(4), 89-101.

Yunus, A. (2020). Sinergi Fintech dan Perbankan Syariah: Peluang dan Tantangan di Era Digital. Jurnal Keuangan Islam dan Inovasi Finansial, 11(1), 45-57.


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 75 times
PDF Download : 46 times

DOI: 10.57235/jerumi.v2i2.4040

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 M Hasyim, Zulfa Afifah, Nur Sakinah, Vivi Safira

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.