Sengketa Tanah oleh Masyarakat Kampung Tua Pulau Rempang Terhadap Proyek Eco City (Aturan Hukum Adat)

Victoria Aprilia Julietje Najoan(1),


(1) Universitas Tarumanagara
Corresponding Author

Abstract


Permasalahan sengketa pertanahan dan umumnya hanya merupakan konflik turun temurun. Dan dari beberapa analisis kasus tersebut, munculnya sengketa wilayah tidak terjadi secara langsung, tetapi terjadi karena adanya benih-benih yang sudah lama tertimbun dan tidak diproses. Metode penelitian ini berdasarkan sosio-hukum. Penelitian mempunyai tujuan yaitu untuk membahas serta membantu menyelesaikan sebuah masalah sengketa wilayah di Kampung Tua Pulau Rempang. Adapun peran tanah tersebut telah menempuh jalur hukum yang panjang dan rumit karena menimbulkan pengharapan yang tidak pasti bagi pihak yang bermasalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penolakan sengketa tanah di Kampung Tua Pulau Rempang untuk mendapatlan keadilan atas tanah mereka sendiri dalam memperjuangkan hak mereka yang diawali dari proses pengadilan secara berurut sampai pada putusan pengadilan atau sebuah konflik antara peran yang terlibat dalam masalah terhadap objek tanah tersebut. Sengketa tanah tersebut yang telah berjalan cukup panjang akan berdampak pada ketidakpastian hak penguasaan atas tanah oleh pihak-pihak yang bersengketa jika tidak diselesaikan dengan hukum yang tepat.


Keywords


Sengketa, Tanah, Hukum Adat

References


CCN. (2023, September 8). CNN Indonesia. Retrieved from CNN Indonesia: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230908082919-12-996288/bentrok-warga-dan-aparat-imbas-patok-lahan-psn-rempang-eco-city

Meske Patalatu, Jenny Kristiana Matuankotta, Yosia Hetharie. "Perlindungan Hukum Terhadap Tanah Masyarakat Hukum Adat Di Kawasan Hutan Lindung Negeri Masihulan Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah", TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum, 2023

Nawawi, H. H. (2015). Metode Penelitian Sosial. In H. H. Nawawi, Metodologi Penelitian Sosial (pp. 1-264). Yogyakarta: Gadjah Mada University Press

Rosyadi, K. (2016). Kewenangan Badan Pengusahaan Batam Pada Pengelolaan Lahan Di Pulau Batam, Pulau Rempang Dan Pulau Galang Journal Of Law and Policy Transfomation , 1-27.

Solusi Pencarian untuk Pulau Rempang. (2023, 27 September). Diambil dari VOI: https://voi.id/tulisan-series/314523/mencari-solusi-untuk-pulau-rempang

Vivhi. (2023, September 10). Sejarah Pulau Rempang dari Masa ke Masa . Retrieved from PROLKN: https://prolkn.id/sejarah-pulau-rempang-dari-masa-ke-masa

Yanwardhana, E. (2023, september 25). CNBC Indonesia. Retrieved from CNBC Indonesia: https://www.cnbcindonesia.com/news/20230925104417-4-475223/jokowi-panggil-menteri-ke-istana-rapat-khusus-soal-rempang


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 420 times
PDF Download : 313 times

DOI: 10.57235/jleb.v2i1.1525

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Victoria Aprilia Julietje Najoan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.