Pajak dan Hukum Pajak: Representasi Negara Dalam Merealisasikan Kesejahteraan Umum
(1) Universitas Tarumanagara
(2) Universitas Tarumanagara
(3) Universitas Tarumanagara
Corresponding Author
Abstract
Indonesia sebagai negara berkembang, kebijakan pajak sering kali merupakan seni dari kemungkinan daripada mengejar yang optimal. Oleh karena itu tidak mengherankan bahwa teori ekonomi dan literatur perpajakan terutama yang optimal memiliki dampak yang relatif kecil pada desain sistem perpajakan di negara Indonesia. Oleh karena itu dalam penelitian ini penulis akan membahas mengenai representasi negara dalam merealisasikan kesejahteraan umum. Negara dalam berkontribusi secara pasti perlu untuk mengembangkan kerangka kerja yang memungkinkan penguraian kerugian kesejahteraan sosial akibat perpajakan menjadi beberapa elemen konstitutif, salah satunya berkaitan dengan progresivitas/regresivitas pajak. Menyadari adanya perbedaan pandangan tentang ketidaksetaraan, maka negara perlu menyediakan kerangka kerja dalam dua versi: satu berdasarkan pandangan ketidaksetaraan relatif, yang lain berdasarkan pandangan absolut. Pertumbuhan ekonomi mungkin didasarkan pada kebijakan pajak. Namun, pembuat kebijakan harus mempertimbangkan bahwa kenaikan pajak memiliki efek jangka panjang, dan harus ditopang oleh kesejahteraan warga. Wajib pajak yang lebih sehat, lebih berpendidikan dan memiliki standar hidup rata-rata atau di atas rata-rata bersedia membayar pajak lebih banyak.
Keywords
References
Djajadiningrat, Isa Sindian, 1993, Hukum Pajak dan Keadilan, Penerbit Eresco, Bandung,
Glend T. Jenkins & Ganghadar P., 1997, Public Finance in Open Economics, Harvard International Tax Program, Harvard Institute for International Develpoment
Goedhart, C., 1973, Garis-garis Besar Ilmu Keuangan Negara, diterjemahkan oleh Ratmoko, Penerbit Djambatan, Jakarta
Hofstra, HJ., 1998, Fiscale Hands End Studieboeken Inleiding tot Het Nederlands Belastingrecht, Uitgeverij Kluwer B.V., Deventer
Jacobsen, G. A. and M.H. Lipman, 2006 , Political Science, College Outline Series, Barnes and Noble Inc., New York
Kusumaatmadja, Mochtar, 1986, Pembinaan Hukum Dalam Rangka Pembangunan Nasional, Lembaga Penelitian Hukum dan Kriminologi FH Universitas Padjdajaran, Penerbit Binacipta, Bandung, 1986
Lee, Y.; Gordon, R. Tax Structure and Economic Growth. J. Public Econ. 2005, 89, 1027–1043.
Li, W.; Sarte, P.D. Growth Effects of Progressive Taxes. Federal Reserve Bank of Philadelphia, 2003.
Magnis Soeseno, Frans, 2006, Etika Politik, Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern, Pustaka Gramedia, Jakarta
Simarmata, J.A. , 2016, Reformasi Ekonomi Menurut Undang-Undang Dasar 1945, Lembaga Penerbit FE UI, Jakarta
Sumaryono, E., 2002, Etika dan Hukum, Relevansi Teori Hukum Kodrat Thomas Aquinas, Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 2002
Tanzi, V.; Zee, H. Tax policy for emerging markets: Developing countries. Natl. Tax J. 2000, 53, 299–322
Article Metrics
Abstract View : 268 timesPDF Download : 215 times
DOI: 10.57235/motekar.v1i2.1305
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Arya Salwa Wardana, John Michael Hizkia, Rasji Rasji
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.