Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah Melalui Akuntansi Murabahah

Marwal Iskandar(1),


(1) Universitas Tadulako
Corresponding Author

Abstract


Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui kesesuaian penerapan akuntansi pembiayaan murabahah pada Bank Syariah Mandiri Cabang Luwuk terhadap Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 102 tentang Akuntansi Murabahah. Penelitian ini termasuk jenis penelitian terapan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik dokumentasi dan kepustakaan. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder serta metode analisis data yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Hasil analisis menunjukan bahwa pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) pada Bank Syariah Mandiri Cabang Luwuk telah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 102 tentang Akuntansi Murabahah. Di dalam pelaksanaan pembiayaan murabahah, Bank Syariah Mandiri Cabang Luwuk bertindak sebagai penjual dan nasabah sebagai pembeli. Selain itu, terdapat perbedaan antara bunga bank konvensional dan bank syariah yaitu bank konvensional menetukan bunga dibuat pada waktu akad dengan asumsi harus sealu untung, sedangkan bank syariah penentuan besarnya rasio/bagi hasil dibuat waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung rugi.


Keywords


Akuntansi Murabahah, Bank Syariah, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 102

References


Adiwarman A. Karim, (2010) Analisis Fiqih dan Keuangan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. Agustianto, Percikan Pemikiran Ekonomi.

Al-Qur’anul Karim dan Terjemahannya Tafsir.

Antonio, Muhammad Syafi’i. (2001) Bank Syariah, dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani Pres.

IAI, (2009) Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta: Salemba Empat. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.

Ismail, (2013) Perbankan Syariah, edisi ke dua Yogyakarta,

Muhammad, (2005) Manajemen Bank Syariah, UPP AMP YKPN, Yogyakarta.

Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/3/PBI/2009/ tentang Bank Umum Syariah. www. Pembiayaan murabahah pada bank syariah.com,(24 April 2014). www.pcinu-mesir.tripod.com/ilmiah/artikel/isartikel/artikel/Artikel96-02/yopi_syaltut.htm, (12 Mei 2014).

Sri Nurhayati, Wasilah. (2011) Akuntansi Syariah di Indonesia, edisi kedua revisi, Jakarta: Salemba Empat.

Sumitro, Warkum. (2004) Asas-asas Perbankan Syariah, dan Lembaga-lembaga Terkait. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 8 Tahun 2010. Tentang Eksekusi Putusan Badan Arbitrase Syariah.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. 2008. Jakarta: Departemen Keuangan Republik Indonesia.


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 6 times
PDF Download : 2 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Marwal Iskandar

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.