Urgensi Peran Gubernur dalam Sistem Pemerintahan: Menjaga Stabilitas Politik dan Ekomoni Daerah

(1) * Alya Rahmi Mail (Universitas Negeri Medan, Indonesia)
(2) Ariyantika Br Ginting Mail (Universitas Negeri Medan, Indonesia)
(3) Hanifah Mardhiyah Mail (Universitas Negeri Medan, Indonesia)
(4) Hutri Ami Mail (Universitas Negeri Medan, Indonesia)
(5) Laili Tanzila Mail (Universitas Negeri Medan, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Gubernur menempati posisi strategis dalam sistem pemerintahan Indonesia sebagai penghubung antara pemerintah pusat dan daerah. Dalam konteks ini, gubernur tidak hanya berperan sebagai penegak kebijakan pusat, namun juga menjaga stabilitas politik dan ekonomi daerah. Artikel ini mengkaji peran tersebut dengan pendekatan deskriptif analitis, dengan fokus pada tantangan yang dihadapi gubernur dalam menjaga keharmonisan politik, mengelola pembangunan ekonomi, dan menjamin keberlanjutan pembangunan daerah. Analisis menunjukkan bahwa stabilitas politik dan ekonomi yang sehat sangat bergantung pada kemampuan gubernur dalam berinovasi dan membangun sinergi dengan pemangku kepentingan. Rekomendasi kebijakan mencakup peningkatan otonomi fiskal dan penguatan kapasitas gubernur dalam manajemen krisis dan pengambilan keputusan strategis.


Keywords


gubernur, sistem pemerintahan, stabilitas politik, ekonomi daerah, pembangunan berkelanjutan

   

DOI

https://doi.org/10.57235/ijedr.v3i1.4657
      

Article metrics

10.57235/ijedr.v3i1.4657 Abstract views : 80 | PDF views : 102

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Aminullah, M. (2018). Desentralisasi dan Pembentukan Pemerintahan Daerah yang Efektif.

Jakarta: Salemba Empat.

Anderson, P. (2009). Political Leadership and Governance. Jakarta: Sinar Harapan.

Bappenas. (2020). Laporan Tahunan Pembangunan Daerah: Analisis Kebijakan Ekonomi di

Daerah. Jakarta: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Baswir, R., & Hartono, R. (2017). Ekonomi Indonesia dalam Sistem Perekonomian Global.

Yogyakarta: UGM Press.

Fahmi, A. (2017). Pengaruh Kebijakan Pemerintah Pusat terhadap Pembangunan Daerah: Studi

Kasus di Jawa Barat. Jurnal Administrasi Publik, 5(2), 88-100.

Hasan, A. (2016). Desentralisasi dan Otonomi Daerah di Indonesia: Teori dan Praktik. Jakarta:

Rajawali Press.

Kurniawan, D. (2017). Otonomi Daerah dan Pengaruhnya terhadap Pembangunan Ekonomi.

Jurnal Ekonomi dan Pembangunan, 12(1), 45-60.

Mardiasmo, M. (2014). Akuntansi Sektor Publik: Pengantar dan Aplikasinya dalam

Pemerintahan Daerah. Yogyakarta: Andi.

Putra, P. A. (2020). Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Pembangunan

Ekonomi: Studi Kasus di Bali. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 8(1), 110-123.

Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan

Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244. Jakarta: Sekretariat Negara.

Steiner, J., & Alpern, A. (2015). Public Policy and Governance: A Global Perspective. New

York: Oxford University Press.

Sukoco, A. (2019). Manajemen Pemerintahan Daerah: Perspektif dan Implementasi. Surabaya:

Penerbit Tiga Serangkai.

Winarno, W. (2018). Stabilitas Politik dan Pembangunan Ekonomi: Perspektif Pemerintahan

Daerah. Jakarta: LIPI Press.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Alya Rahmi, Ariyantika Br Ginting, Hanifah Mardhiyah, Hutri Ami, Laili Tanzila

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.