Masa Pemerintahan VOC di Nusantara: Awal Kedatangan Hingga Penyebab Bubarnya VOC
Keywords:
VOC, Nusantara, Monopoli PerdaganganAbstract
Artikel ini membahas tentang Vereenigde Oostindische Compagnie atau yang sering disebut juga sebagai VOC dimana merupakan sebuah perusahaan kongsi dagang Belanda yang berbadan hukum juga diberi hak istimewa oleh pihak kerajaan Belanda itu sendiri bak sebuah negara berdaulat dan memiliki kekayaan terbesar sepanjang sejarah dan didirikan pada 20 maret 1602, dengan tujuan untuk melakukan monopoli perdagangan di wilayah Hindia-Timur yang berfokus kepada penjualan rempah- rempah. Penulisan artikel ini dilatarbelakangi oleh maksud dan tujuan dari didirikannya VOC juga masa-masa pemerintahan nya selama di Nusantara, yang dimana kedudukan VOC di Nusantara merupakan tonggak dan akar sejarah yang penting di ingat dalam sejarah Indonesia, sebab pada periodesasi nya kehadiran VOC merupakan cikal bakal hadirnya kolonialisme di seluruh wilayah Hindia-Timur atau Nusantara. Masa-masa VOC di Nusantara juga mencetak berbagai alkulturasi budaya yang merambat ke Indonesia melalui penerapan kebijakan yang dilakukan. Pada awalnya VOC datang sebagai perusahaan dagang, namun karena hak istimewa nya VOC menjadi kekuatan politik dan militer yang memiliki pengaruh kuat di Hindia-Timur. Selama VOC memerintah dan melakukan monopoli akibat hak istimewa yang diberikan oleh kerajaan Belanda itu sendiri, VOC mengalami puncak kejayaan akibat penghasilan rempah-rempah hingga mengalami keruntuhan dan kerugian akibat tindakan korupsi dan nepotisme yang terjadi yang membuat pembengkakan hutang kepada VOC sehingga perusahaan kongsi dagang ini bubar pada tahun 1799. Penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian sejarah yang berdasarkan kajian heuristik dengan mengumpulkan dan memadukan berbagai sumber-sumber sejarah lewat buku dan artikel pendukung lainnya.
References
Aman. (2014). Indonesia: Dari Kolonialisme Sampai Nasionalisme.
Yogyakarta: Pujangga Press
Dr. Aman,M.PD.2014. Indonesia:Dari Kolonialisme sampai Nasionalisme, Yogyakarta: PujanggaPress.
Margana, Sri dan Widya Fitrianingsih (ed.). 2010. Sejarah Indonesia: PerspektifLokal dan Global, Yogyakarta: Ombak
Poesponegoro Djoened Marwati, Notosusanto Nugroho. (2019). Sejarah Nasional Indonesia IV Kemunculan Penjajahan Indonesia (1700-1900). Jakarta : Balai Pustaka
Reid, Anthony. 2011. Menuju Sejarah Sumatera: Antara Indonesia dan Dunia.Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Ricklefs, M.C. 1995. Sejarah Indonesia Modern, Penerjemah: Dharmono Hardjowidjono.
Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
Wahyudi Samsi, Agustono Ragil. (2017). Peranan Jan Pieterzoon Coen Di Bidang Politik Dan Militer Tahun 1619-1623. Jurnal Swarnadwipa. 1 ( 1), 1- 8
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to AR RUMMAN: Journal of Education and Learning Evaluation Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to AR RUMMAN: Journal of Education and Learning Evaluation a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.