Peran Standar Nasional Pendidikan dan Manajemen Pendidikan Dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru

Authors

  • Rosama Meyosa Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Kathrine Isabell Sianturi Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Rasti Amelia Br Ginting Munthe Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Finsa Erika Sitompul Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Dinda Nuansa Putri Marpaung Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Elvi Mailani Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Nurhalimah Siahaan Universitas Negeri Medan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/arrumman.v3i1.8716

Keywords:

Profesionalisme Guru, Standar Nasional Pendidikan, Manajemen Pendidikan

Abstract

Profesionalisme guru menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kualitas pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana peran Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan manajemen pendidikan dalam meningkatkan profesionalisme guru. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan mengkaji beberapa jurnal yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa SNP, khususnya pada standar pendidik dan tenaga kependidikan, memberikan pedoman yang jelas bagi guru dalam meningkatkan kompetensinya. Selain itu, manajemen pendidikan juga berperan dalam mengatur, membina, dan mengembangkan kemampuan guru melalui berbagai program seperti pelatihan dan supervisi. Namun, masih terdapat beberapa kendala seperti kurangnya pelatihan, motivasi yang belum maksimal, serta keterbatasan fasilitas. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, sekolah, dan guru agar profesionalisme guru dapat terus berkembang dan kualitas pendidikan semakin meningkat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Helmi, J. (2015). Kompetensi profesionalisme guru. Al-Ishlah: Jurnal Pendidikan, 7(2), 318–336.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2013). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2013 tentang Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan. Jakarta: Kemendikbud RI.

Oktoberia, S. S. profesionalisme (2025). guru Peran dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Al-Hikmah: Jurnal Pendidikan dan Pendidikan Agama Islam, 7(1), 1–9.

Pemerintah Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Nasional. Jakarta: Republik Indonesia.

Pemerintah Republik Indonesia. (2005). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.

Pemerintah Republik Indonesia. (2005). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.

Safitri, Y., & Julaiha, S. (2026). Implementasi standar nasional pendidikan dalam meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah. Andragogi: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 6(1), 1–8.

Shakilla, R. O. (2024). Evaluasi mutu tenaga pendidik: Implementasi, tantangan, dan manajemen solusi pendidikan Indonesia. Neraca: dalam di Jurnal Pendidikan Ekonomi, 10(1), 115122.

Sulfemi, W. B. (2015). Kompetensi profesionalisme guru Indonesia dalam menghadapi MEA. Prosiding Seminar Nasional STKIP Muhammadiyah Bogor, 62–77.

Downloads

Published

2026-06-24

How to Cite

Rosama Meyosa, Kathrine Isabell Sianturi, Rasti Amelia Br Ginting Munthe, Finsa Erika Sitompul, Dinda Nuansa Putri Marpaung, Elvi Mailani, & Nurhalimah Siahaan. (2026). Peran Standar Nasional Pendidikan dan Manajemen Pendidikan Dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru. AR-RUMMAN: Journal of Education and Learning Evaluation, 3(1), 253–259. https://doi.org/10.57235/arrumman.v3i1.8716

Issue

Section

Articles

Citation Check