Analysis of Verstek's Verdict in Acts of Default on Credit Agreements Made by Debtors Against PT. BANK PAN Indonesia Tbk (Decision Study Number: 16/Pdt.G/2022/PN-Tjk)

Baharudin Baharudin(1), Okta Anita(2), Fadian Akbar Wisnugraha(3),


(1) Universitas Bandar Lampung
(2) Universitas Bandar Lampung
(3) Universitas Bandar Lampung
Corresponding Author

Abstract


Banks are financial institutions whose main business is providing credit and services in payment traffic and money circulation, while the results of this study are the first factors that can cause defaults at PT. Bank Pan Indonesia Tbk Study Decision Number 16/Pdt.G/2022/PN-Tjk. due to negligence on the part of the debtor due to financial factors, factors of family problems or factors of work problems that make the debtor negligent in paying the credit, and secondly is the basis for the judge's consideration in imposing the Verstek Decision in default on the credit agreement committed by the debtor against PT. Bank Pan Indonesia Tbk Study Decision Number 16/Pdt.G/2022/PN-Tjk is in accordance with the legal sources in force in Indonesia, namely the Civil Code and Regulation voor de Buitengewesten, therefore the judge's consideration is appropriate and correct because it does not conflict with existing laws apply

Keywords


Verstek Decision, Default, Credit Agreement

References


Abdulkadir Muhammad. 2012. Hukum Acara Perdata Indonesia. Citra Aditya Bakti, Bandung.

Ahmadi Miru. 2007. Hukum Kontrak dan Perancangan Kontrak, Rajawali Pers, Jakarta.

Astiko. 2016. Manajemen Perkreditan. Andi Offset. Yogyakarta.

Fahmi, Irham., Yovi Lavianti Hadi, 2010. Pengantar Manajemen Perkreditan. Edisi Pertama, Penerbit Alfabeta, Bandung.

Herziene Indonesische Reglement (HIR), Reglement Buitengewesten (RBg), dan Reglement of de Rechtsvordering (Rv).

Ikatan Bankir Indonesia. 2015. Mengelola Bisnis Pembiayaan Bank Syariah. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Kasmir. 2012. Pemasaran Bank. RajaGrafindo. Jakarta.

Kitab Undang Undang Hukum Perdata.

Kitab Undang-Undang Acara Hukum Perdata.

Lilik Mulyadi. 2002. Hukum Acara Perdata: Menurut Teori dan Praktik Peradilan di Indonesia cetakan IV. Djambatan, Jakarta.

M. Yahya Harahap. 1996. Segi-Segi Hukum Perjanjian. Alumni. Bandung.

Mudrajad Kuncoro, Suhardjono. 2011. Manajemen Perbankan, Teori dan Aplikasi. Indeks Kelompok Gramedia, Jakarta.

Muhamad Djumhana. 2012. Hukum Perbankan di Indonesia. Citra Aditya Bakti. Bandung.

Mukti Arto. 2004. Praktek Perkara Perdata pada Pengadilan Agama. Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/1/PBI/2009 tentang Bank Umum.

Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/7/PBI/2002 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Rangka Pembelian Kredit oleh Bank dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/POJK.03 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.03/2018 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit dan Penyediaan Dana Besar Bagi Bank Umum.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48/POJK.03/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

R. Soepomo. 1994. Hukum Acara Perdata Pengadilan Negeri. Pradnya Piramita, Jakarta.

Retnowulan Sutantio dan Iskandar Oeripkartawinata. 2009. Hukum Acara Perdata: Dalam Teori dan Praktik. Mandar Maju, Bandung.

Salim. 2001. Pengantar Hukum Perdata Tertulis (BW). Sinar Grafika. Jakarta.

Tami Rusli. 2017. Pengatar Ilmu Hukum. Universitas Bandar Lampung (UBL) Press, Bandar Lampung.

Thamrin dan Sintha Wahjusaputri. 2018. Bank dan Lembaga Keuangan, Edisi 2. Mitra Wacana Media, Jakarta.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (Hasil Amandemen).

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 jo Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana pasalnya telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Lembaga Penjamin Simpanan.

Wirjono Prodjodikoro. 2012. Asas-asas Hukum Perjanjian, Sumur Pustaka, Bandung.

Zainal Asikin. 1996. Pengantar Hukum Perbankan Indonesia. RajaGrafindo Persada. Jakarta.

Zulfi Diane Zaini, & Syopian Febriansyah. 2013. Aspek Hukum dan Fungsi Lembaga Penjamin Simpanan. Keni Media. Bandung.


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 88 times
PDF Download : 104 times

DOI: 10.57235/aurelia.v2i1.274

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Baharudin Baharudin, Okta Anita, Fadian Akbar Wisnugraha

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.