Komparasi Muamalah Syariah dan Muamalah Konvensional

(1) * Rully Panggabean Mail (Universitas Muhammadiyah Makassar, Indonesia)
(2) Dahlan Lama Bawa Mail (Universitas Muhammadiyah Makassar, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Muamalah Syariah dan Konvensional memiliki perbedaan mendasar dalam landasan, tujuan, dan cara pelaksanaannya. Muamalah Syariah berorientasi pada keadilan, kejujuran, dan keberkahan sesuai prinsip Islam, sedangkan Muamalah Konvensional berorientasi pada kebebasan individu dan pencapaian keuntungan maksimal. Menerapkan prinsip Syariah dalam kegiatan ekonomi dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan duniawi dan ukhrawi, serta menjaga keadilan sosial di masyarakat. Keuangan syariah dan konvensional memiliki tujuan yang sama, yaitu mengelola dan menyalurkan dana untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Namun, keduanya memiliki prinsip dan mekanisme yang berbeda. Keuangan syariah berlandaskan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan larangan riba, sedangkan keuangan konvensional lebih berorientasi pada keuntungan semata. Investasi syariah merupakan pilar penting dalam mendukung pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.


Keywords


Muamalah Syariah dan Muamalah Konvensional

   

DOI

https://doi.org/10.57235/aurelia.v5i1.7819
      

Article metrics

10.57235/aurelia.v5i1.7819 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Antonio, M. Syafi’i. Bank Syariah: Dari

Teori ke Praktik. Gema Insani Press, 2001.

Karim, Adiwarman A. Ekonomi Mikro Islami. Rajawali Press, 2015.

Ascarya. Akad dan Produk Bank

Syariah. Rajagrafindo Persada, 2007.

OJK. (2024). Statistik Perbankan

Syariah Indonesia.

DSN-MUI. Fatwa Dewan Syariah

Nasional tentang Produk Keuangan Syariah.

Investasi Syariah dalam Mendorong

Pertumbuhan. (2023). Jurnal Ikhtiyar


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Rully Panggabean, Dahlan Lama Bawa

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.