Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Dalam Meningkatkan UMKM di Provinsi Lampung (Studi pada DPMPTSP Provinsi Lampung)

(1) * Leoni Fadilla Mail (Universitas Bandar Lampung, Indonesia)
(2) I Ketut Seregig Mail (Universitas Bandar Lampung, Indonesia)
(3) Lukmanul Hakim Mail (Universitas Bandar Lampung, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Kebijakan deregulasi melalui omnibus law membawa perubahan signifikan terhadap sistem perizinan usaha di daerah, termasuk bagi UMKM di Provinsi Lampung. Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 memperkuat legalitas usaha melalui penerapan perizinan berusaha berbasis risiko (Risk Based Approach) dan penggunaan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas tunggal pelaku usaha. Regulasi ini juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan perlindungan hukum, kemudahan layanan, dan transparansi perizinan. Penelitian ini bertujuan menganalisis dampak regulasi tersebut terhadap penguatan UMKM di Lampung serta mengevaluasi efektivitas peran DPMPTSP dalam implementasinya. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dengan data primer melalui wawancara dan data sekunder melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi ini meningkatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha bagi UMKM, namun implementasinya masih menghadapi kendala literasi digital, keterbatasan sumber daya manusia, serta hambatan teknis sistem OSS berbasis RBA. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan, peningkatan kapasitas aparatur, serta sosialisasi dan pendampingan berkelanjutan bagi pelaku UMKM guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.


Keywords


Implementasi; UMKM; Undang-Undang Cipta Kerja; DPMPTSP; Perlindungan Hukum

   

DOI

https://doi.org/10.57235/aurelia.v5i1.7946
      

Article metrics

10.57235/aurelia.v5i1.7946 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Ali, Zainuddin. (2021). Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.

Antariksa,L., & Farida, I. (2023). “Implementasi Kebijakan PTSP Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik”. Jurnal Administrasi Publik UBL.

Asikin, Zainal. (2021). Hukum Bisnis: Kontekstual dan Praktis. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Asshiddiqie, Jimly. (2020). Omnibus Law dan Penerapannya di Indonesia. Jakarta: Konstitusi Press.

Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung. Statistik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Provinsi Lampung Tahun 2023. Bandar Lampung: BPS Provinsi Lampung, 2023. Diakses dari https://lampung.bps.go.id. (diakses pada 28 Oktober 2025)

Bivitri Susanti, “Omnibus Law dan Tantangan Reformasi Regulasi di Indonesia,” Jurnal Hukum & Pembangunan Vol. 50 No. 2 (2020): 420–422.

DeLeon, P., & DeLeon, L. (2021). Implementation and the policy process. Dalam B. Guy Peters & J. Pierre (Eds.), Handbook of public policy (pp. 123-145). Sage Publications.

Dwiyanto, Agus. (2021). Mewujudkan Good Governance melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Edward lll, George C. (2020). Implementing Public Policy. Washington DC: CQ Press.

Fuady, Munir. (2017). Pengantar Hukum Bisnis (Menata Bisnis Modern di Era Global). Bandung: Citra Aditya Bakti.

Gredeg, I Wayan Gede. (2022). Penguatan UMKM di Era Digital. Bali: Pustaka Larasan.

Hakim, L. (2021). Buku ajar pengantar hukum bisnis (Edisi UU Cipta Kerja). Cv. Eureka Media Aksara.

https://institute.ojk.go.id/ojk-institute/id/capacitybuilding/upcoming/4941/umkm-mendunia-strategi-peningkatan-skala-bisnis-menembus-pasar-nasional-dan-internasional (diakses pada 28 Oktober 2025)

Idayanti, Soesi. (2020). Hukum Bisnis. Yogyakarta: Tanah Air Beta.

Jainab,Z.O., & Dianto, H. (2022). “Legalitas Usaha Pasca UU Cipta Kerja:Perspektif Kepastian Hukum bagi UMKM”. Jurnal Keadilan Progresif UBL.

Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI )

Kementerian Investasi/BKPM. (2022). OSS Berbasis Risiko. Jakarta: BKPM.

Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Khair, Otti Ilham, Catur Widiatmoko, dan Rajanner P. Simarmata. (2022). “Analisis UU Cipta Kerja dan Kemudahan Berusaha bagi UMKM.” Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia, Vol. 7, No. 2, 2022.

Lukmanul Hakim. Aprinisa. Okta Ainita. Anggalana. Muhammad A.2022. ”Pendampingan dan Pelatihan Legalitas Usaha dan Sertifikasi Produk UMKM Penghasil Kripik Desa Bumisari Natar”Jurnal Pengabdian UMKM,vol 1 no 2.75.

Luwih Damar L. S. (2023). “Implementasi UU Cipta Kerja terhadap Perlindungan Hukum UMKM.” Abdima: Jurnal Pengabdian Mahasiswa, Vol. 2, No. 1, 2023.

Marzuki, Peter Mahmud. (2021). Penelitian Hukum: Edisi Revisi. Jakarta: Prenada Media.

P., R. Serfianto D. (2021). Panduan Lengkap Legalitas Usaha UMKM di Indonesia. Jakarta: Medpress.

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

S. A. Pratama, “Analisis Koordinasi Pemerintah Daerah dalam Implementasi Regulasi Pasca UU Cipta Kerja,” Jurnal Hukum Lex Librum Universitas Bandar Lampung Vol. 7, No. 2 (2021): hlm. 91.

Safitri, Heni. (2021). Teknik Pengolahan Data dan Analisis Data. Banjarmasin: Universitas Islam Negeri Antasari.

Safitri,H. (2021). “Efektivitas Implementasi Kebijakan Pemberdayaan UMKM di Provinsi Lampung”. Jurnal Pranata Hukum UBL.

Salim HS. (2021). Teori Hukum dan Penelitian Hukum Empiris. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Sammajiva: Jurnal Penelitian Bisnis dan Manajemen, Vol. 3, No. 1, Maret 2025.

Seregig, I Ketut. (2020). “Kebijakan Kriminal dalam Upaya Penegakan Hukum Administrasi yang Berintegritas.” Jurnal Pranata Hukum Universitas Bandar Lampung, Vol. 15, No. 2. [Open Access via: https://jurnal.ubl.ac.id/index.php/ph]

Simanjuntak, Timbul H. (2022). Transformasi UMKM melalui UU Cipta Kerja. Jakarta: Elex Media Komputindo.

Siregar, A. S. (2020). Metode Pengolahan Data dalam Penelitian Kualitatif. Lampung: Universitas Muhammadiyah Kotabumi.

Siregar, A.S. (2022). Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Daerah. Bandar Lampung: UBL Press.

Susanti, Dyah Ochtorina. (2022). Penelitian Hukum (Legal Research). Jakarta: Sinar Grafika.

Syamsudin, M. (2022). Keadilan Hukum di Indonesia: Perspektif Sosiologi Hukum. Jakarta: Kencana.

Tarigan, H. J., Nasution, B., Sunarmi, S., & Siregar, M. (2021). “Kepastian Hukum Implementasi Prioritas Pemberdayaan UMKM dalam Pengadaan Barang/Jasa.” FIAT IUSTITIA: Jurnal Hukum, Vol. 2(1), 73–74.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Amandemen ke 4).

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja

Winarno, Budi. (2020). Kebijakan Publik: Teori, Proses, dan Studi Kasus. Yogyakarta: CAPS.

World Bank. Ease of Doing Business Index 2020. Washington, DC: World Bank Group, 2020. Diakses dari https://www.worldbank.org


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Leoni Fadilla, I Ketut Seregig, Lukmanul Hakim

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.