Sosialisasi Kesadaran Hukum tentang Perlindungan Anak dan Perempuan di Kantor Desa Sei Mencirim

(1) * Alexius Saroniat Harefa Mail (Universitas Battuta, Indonesia)
(2) Tika Rohani Zega Mail (Universitas Battuta, Indonesia)
(3) Delina Giawa Mail (Universitas Battuta, Indonesia)
(4) Juliya Hasibuan Mail (Universitas Battuta, Indonesia)
*corresponding author

Abstract


Perlindungan anak dan perempuan adalah bagian penting dari hak asasi manusia di negara hukum. Meski Indonesia memiliki kerangka regulasi seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, kekerasan dan diskriminasi masih tinggi, dipicu oleh rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Artikel ini menganalisis peran sosialisasi kesadaran hukum sebagai pencegahan untuk meningkatkan pemahaman, sikap, dan perilaku masyarakat. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan empiris melalui sosialisasi hukum yang dilakukan oleh mahasiswa di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Data dari studi literatur, observasi, dan evaluasi peserta menunjukkan sosialisasi meningkatkan pengetahuan tentang hak-hak anak dan perempuan, dasar hukum, serta mekanisme pelaporan, serta mendorong sikap responsif dalam pencegahan kekerasan. Artikel ini menegaskan sosialisasi hukum strategis untuk budaya hukum yang melindungi kelompok rentan, dengan rekomendasi program berkelanjutan melibatkan pemerintah desa, aparat hukum, dan masyarakat.


Keywords


kesadaran hukum, perlindungan anak, perlindungan perempuan, sosialisasi hukum

   

DOI

https://doi.org/10.57235/aurelia.v5i1.7980
      

Article metrics

10.57235/aurelia.v5i1.7980 Abstract views : 0 | PDF views : 0

   

Cite

   

Full Text

Download

References


Abdullah, La Ode Dedi, Endang Tri Pratiwi, Rudi Abdullah, and Wa Ode Agustina. 2025. “Edukasi Dan Pendampingan Hukum Terkait Perlindungan Perempuan Dan Anak Di Kota Baubau.” Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkarya 4(01):35–43. doi:10.62668/berkarya.v4i01.1474.

Amnesti, Sheila Kusuma Waedani, and Septi Indrawati. 2020. “Penyuluhan Hukum: Urgensi Perjanjian Kerja Bagi Calon Pekerja Migran Di Kabupaten PonoroPeningkatan Kesadaran Hukum Dalam Pemenuhan Dan Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak Di Depan Hukumgo.” Borobudur Journal on Legal Services 1(2):59–64.

Carmilla Tuharea, Tjahya Supriatna, and Dadang Suwanda. 2021. “Efektivitas Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dalam Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Provinsi Maluku.” VISIONER : Jurnal Pemerintahan Daerah Di Indonesia 12(4):875–82. doi:10.54783/jv.v12i4.347.

D, Nourma Ulva K., Rifki Abdul Hikam, and Fiky Yunus. 2023. “Sosialisasi Perlindungan Hukum Pada Tindakan Kekerasan Rumah Tangga.” Journal of Global and Multidisciplinary 1(4):455–61.

Hasan, Ferdy, Weny Almoravid Dungga, and Zamroni Abdussamad. 2023. “Perlindungan Perempuan Dan Anak Dalam Perspektif Hukum.” Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora Dan Seni 1(4):317–23. doi:10.62379/jishs.v1i4.765.

Ichsan, Nursyamsi, Nasrah Hasmiati Attas, Tri Eka Saputra, Citra Nasir, and Rafikah Fausiah. 2023. “Penyuluhan Hukum Perlindungan Perempuan Dan Anak Terhadap Dating Violence.” Amsir Community Service Journal 1(1):36–41. doi:10.62861/acsj.v1i2.328.

Ifdhal Kasim, SH, LL. .. 2012. “Jurnal HAM.” 7.

Irianto, Yanto, Bimo Jaya Santiko, Fiya Alfiyah Nurmaulida, and Nailatul Masholehah. 2024. “Peningkatan Kesadaran Hukum Serta Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak Dalam Ruang Lingkup Keluarga Di Desa Kubangkarang.” Jurnal Pengabdian Masyarakat 4(2):453.

Lubis, Junaidi, Haris Dermawan, Muhammad Dekar, and Muhammad Koginta Lubis. 2024. “Edukasi Perlindungan Anak Di Dunia Pendidikan Pada Sekolah MAN 1 Langkat.” Penamas: Journal of Community Service 4(2):269–79. doi:10.53088/penamas.v4i2.1109.

Lubis, Junaidi, M. Koginta Lubis, Haris Dermawan, Leni Indrayani, Chairus Suriyati, Juliya Maria, and Sri Banun. 2025. “Penguatan Nilai-Nilai Hukum Tentang Pencegahan Kenakalan Remaja Di SMK Dharma Analitika Medan.” Jurnal Masyarakat Madani Indonesia 4(3):327–36. doi:10.59025/2rx41m52.

Mintarsih, Mimin. 2021. “Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Perlindungan Anak Di Desa Cibodas Kecamatan Pasirjambu Bandung.” Jurnal Abdimas Le Mujtamak 1(1):67–77. doi:10.46257/jal.v1i1.235.

Pangaribuan, Guntur, Muhammad Salim, Fauzi Lubis, Firstnandiar Glica Aini S, Fakultas Hukum, Fakultas Hukum, Fakultas Hukum, and Hukum Pendidikan. 2025. “Perlindungan Hukum Pidana Atas Hak Pekerja Di PT . Medisafe Technologies ( Studi Di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang ).” 18(02):172–85.

Paskalia Priti Tokan, Rita Ririn Duwijayanti, Capah Veronika Ester, and Muhammad Ammar J. 2024. “Pemberdayaan Masyarakat Melalui Hukum Dan HAM Dengan Sosialisasi Terkait Hak Perempuan Dan Anak.” Jurnal Pengabdian Masyarakat Waradin 5(1):36–51. doi:10.56910/wrd.v5i1.417.

Payerle, George, R. C. Team, George Payerle, Sokoloff D, Sara Dolnicar, Alexander Chapple, Alexander W. Pastuszak, and Run Wang. 2015. “Scholar (3).” Annals of Tourism Research 3(4):45.

Pidana, Pertanggungjawaban, Terhadap Pelaku, Dalam Perspektif, Keadilan Restoratif, and Yuli S. R. I. Mulyani. 2024. Program Pascasarjana Program Pascasarjana.

Prastini Endang. 2024. “Kekerasan Terhadap Anak Dan Upaya Perlindungan Anak Di Indonesia.” Jurnal Citizenship Virtues 4(2):760–70.

Presiden Republik Indonesia. 2004. “Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.” Aquaculture 1–25. https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwjWxrKeif7eAhVYfysKHcHWAOwQFjAAegQICRAC&url=https%3A%2F%2Fwww.ojk.go.id%2Fid%2Fkanal%2Fpasar-modal%2Fregulasi%2Fundang-undang%2FDocuments%2FPages%2Fundang-undang-nomo.

RI, SEKRETARIAT JENDERAL MPR. 2020. “Perundang-Undangan Undang-Undang DPemerintah Indonesia. ‘Perundang-Undangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.’” Undang-Undang Nomor 23:1. https://www.mpr.go.id/img/sosialisasi/file/1610334013_file_mpr.pdf.

Saimima, Judy Marria, Elvira Liminanto, and Zacilasi Wasia. 2022. “Edukasi Hukum Tentang Kekerasan Seksual Pada Perempuan Dan Anak Di Kelurahan Lateri Kota Ambon.” Jurnal Dedikasi Hukum 2(1):75–84. doi:10.22219/jdh.v2i1.19544.

Sugiarto, Agus, and Dila Putri. 2023. “Perlindungan Anak Dan Perempuan Korban Kerjahatan.” Jurnal Justice Aswaja 2(1):1–9. doi:10.52188/jja.v2i1.495.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 2014. “Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.” UU Perlindungan Anak 48. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38723/uu-no-35-tahun-2014.

Wartiningsih, Alia, Yeyen Herianti, Cucu Cahyana, Siti Nurwahidah, and Sindy Rahayu. 2024. “Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak.” Jurnal Pengembangan Masyarakat Lokal 7(2):262–67. doi:10.58406/jpml.v7i2.1847.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Alexius Saroniat Harefa, Tika Rohani Zega, Delina Giawa, Juliya Hasibuan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.