Implementasi Bela Negara di Era Modern pada Tingkat Perguruan Tinggi
DOI:
https://doi.org/10.57235/helium.v1i1.4338Keywords:
Bela Negara, Pancasila, Dasar Hukum, KasusAbstract
Era modern merupakan peluang dan tantangan yang harus dihadapi oleh seluruh orang di dunia, termasuk Indonesia. Semakin pesatnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi akan memberikan dampak yang positif maupun negatif bagi kehidupan manusia. Pancasila merupakan warisan leluhur yang hingga saat ini dijadikan pedoman bagi bangsa Indonesia dalam berperilaku sehari-hari. Nilai-nilai Pancasila yang fleksibel dan dapat mengikuti perkembangan zaman membuat nilai-nilai tersebut harus tetap dijaga, dibela, dan dijunjung tinggi oleh seluruh bangsa Indonesia.Bela Negara adalah suatu pengabdian warga negara untuk kepentingan bangsa dan negaranya dalam bentuk apapun. Sikap ini akan membantu dalam upaya memperkuat kondisi bangsa yang besar ini di tengah terpaan arus kemajuan global dan modernisasi yang sangat pesat dan mencakup semua dimensi kehidupan manusia. Dengan begitu, Indonesia akan tetap hidup dalam keberagaman, maju dalam mencapai cita-cita kemerdekaan, dan kuat di mata dunia. Upaya-upaya implementasi bela negara di era modern pada tingkat perguruan tinggi sangat menentukan kelanjutan bangsa Indonesia. Dengan begitu, pada penelitian ini akan mengkaji dan membahas mengenai upaya tersebut dari berbagai referensi yang relevan dengan kehidupan di era modern ini.
References
Abidin Zainal, et al., Pendidikan Bela Negara. Surabaya: UPN Veteran, 2014.
Fatmawati, Yusuf, A. M. Hapsari. (2023). Sejarah Perkembangan & Urgensi Alternatif Penyelesaian Sengketa. Jurnal Global Citizen: Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan. JGC XII (2) (2023).
Hadi Yulianto, et al., “Dinamika Penanaman Nilai-Nilai Bela Negara Kadet Maguwo Dalam Perspektif Historis,” Jurnal Pembangunan Pendidikan: Fondasi dan Aplikasi, Volume 2, Nomor 2, 2014.“Mengenal Pengertian Korupsi dan Antikorupsi. (2023)
Indonesia. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Tambahan Lembaran RI Nomor 4169. Sekretariat Negara. Jakarta.
Putu Ronny A. Mahendra, I Made Kartika. (2020). Memperkuat Kesadaran Bela Negara Dengan Nilai- Nilai Pancasila Dalam Perspektif Kekinian. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 8 No. 3. Universitas Dwijendra.
S. I. Umra, “Penerapan Konsep Bela Negara, Nasionalisme atau Militerisasi Warga Negara,” vol. 4, no. 1, pp. 164-178, Jan, 2019.
Subagyo. (2014). Bela Negara: Peluang dan Tantangan di Era Globalisasi, 1st ed. Graha Ilmu. [Online]. Available: https://www.researchgate.net/pu blication/322343739
Z. Abidin, D. Poernomo, E. Iryanti, and L. Arif, Buku Ajar Bela Negara. Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur, 2014.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to HELIUM: Journal of Health Education Law Information and Humanities Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to HELIUM: Journal of Health Education Law Information and Humanitiesa Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










