Peraturan Perundang-Undangan Berwawasan Lingkungan

Authors

  • Muhammad Haykel Universitas Tarumanagara, Indonesia
  • Odi Alfazen Harahap Universitas Tarumanagara, Indonesia
  • Rivat Maliqisyah Abbror Universitas Tarumanagara, Indonesia
  • Tristan Canari Joseph Sinatra Universitas Tarumanagara, Indonesia
  • Kerry Giebrayel Nathan Sondakh Universitas Tarumanagara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/helium.v2i1.4637

Keywords:

Peraturan perundang-undangan, lingkungan hidup, penegakan hukum, korupsi, partisipasi masyarakat

Abstract

Indonesia, sebagai negara dengan kekayaan alam yang melimpah, menghadapi berbagai tantangan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Meskipun telah ada sejumlah peraturan perundang-undangan berwawasan lingkungan, implementasinya masih terhambat oleh berbagai kendala seperti lemahnya penegakan hukum, korupsi, ketidakpastian hukum, serta kurangnya kesadaran dan partisipasi masyarakat. Artikel ini membahas efektivitas implementasi peraturan perundang-undangan berwawasan lingkungan dalam mengatasi masalah kerusakan lingkungan di Indonesia. Selain itu, artikel ini juga mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum dan peran penting partisipasi masyarakat dalam mendukung keberhasilan kebijakan lingkungan. Diperlukan reformasi yang mencakup penguatan kapasitas institusi pengawasan, peningkatan pendidikan lingkungan, serta kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk mencapai tujuan perlindungan lingkungan yang berkelanjutan.

References

Agung, I. N. (2019). "Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan: Perspektif Teoritis dan Praktis". Jurnal Ilmu Lingkungan, 19(2), 45-60.

Gunningham, N., & Sinclair, D. (2019). "Environmental Regulation and Compliance: Lessons from the Global Experience". Environmental Policy and Law, 49(3), 170-183.

Kurniawan, A. (2018). "Menguatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam: Analisis Terhadap Kebijakan Pemerintah". Jurnal Kebijakan Publik, 21(1), 72-85.

Priyanto, D. (2020). Hukum Lingkungan di Indonesia: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Penerbit Universitas Gadjah Mada.

Rachmadi, M. (2018). "Analisis Implementasi Kebijakan Perlindungan Lingkungan Hidup di Indonesia". Jurnal Hukum dan Pembangunan, 48(1), 97- 115.

Rini, L., & Wirawan, A. (2019). "Penguatan Peran Masyarakat dalam Pengawasan Lingkungan: Tantangan dan Solusi". Jurnal Perundang-Undangan, 19(2), 212-230.

Suhendar, S., & Nursyamsi, A. (2017). Pembangunan Berkelanjutan dan Perlindungan Lingkungan Hidup di Indonesia. Bandung: Refika Aditama.

Suryadi, R. (2020). Partisipasi Masyarakat dalam Kebijakan Lingkungan. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Downloads

Published

2025-04-22

How to Cite

Haykel, M., Harahap, O. A., Abbror, R. M., Sinatra, T. C. J., & Sondakh, K. G. N. (2025). Peraturan Perundang-Undangan Berwawasan Lingkungan. Journal of Health Education Law Information and Humanities, 2(1), 60–69. https://doi.org/10.57235/helium.v2i1.4637

Citation Check