Peraturan Perundang-Undangan Berwawasan Lingkungan
DOI:
https://doi.org/10.57235/helium.v2i1.4637Keywords:
Peraturan perundang-undangan, lingkungan hidup, penegakan hukum, korupsi, partisipasi masyarakatAbstract
Indonesia, sebagai negara dengan kekayaan alam yang melimpah, menghadapi berbagai tantangan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Meskipun telah ada sejumlah peraturan perundang-undangan berwawasan lingkungan, implementasinya masih terhambat oleh berbagai kendala seperti lemahnya penegakan hukum, korupsi, ketidakpastian hukum, serta kurangnya kesadaran dan partisipasi masyarakat. Artikel ini membahas efektivitas implementasi peraturan perundang-undangan berwawasan lingkungan dalam mengatasi masalah kerusakan lingkungan di Indonesia. Selain itu, artikel ini juga mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum dan peran penting partisipasi masyarakat dalam mendukung keberhasilan kebijakan lingkungan. Diperlukan reformasi yang mencakup penguatan kapasitas institusi pengawasan, peningkatan pendidikan lingkungan, serta kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk mencapai tujuan perlindungan lingkungan yang berkelanjutan.
References
Agung, I. N. (2019). "Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan: Perspektif Teoritis dan Praktis". Jurnal Ilmu Lingkungan, 19(2), 45-60.
Gunningham, N., & Sinclair, D. (2019). "Environmental Regulation and Compliance: Lessons from the Global Experience". Environmental Policy and Law, 49(3), 170-183.
Kurniawan, A. (2018). "Menguatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam: Analisis Terhadap Kebijakan Pemerintah". Jurnal Kebijakan Publik, 21(1), 72-85.
Priyanto, D. (2020). Hukum Lingkungan di Indonesia: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Penerbit Universitas Gadjah Mada.
Rachmadi, M. (2018). "Analisis Implementasi Kebijakan Perlindungan Lingkungan Hidup di Indonesia". Jurnal Hukum dan Pembangunan, 48(1), 97- 115.
Rini, L., & Wirawan, A. (2019). "Penguatan Peran Masyarakat dalam Pengawasan Lingkungan: Tantangan dan Solusi". Jurnal Perundang-Undangan, 19(2), 212-230.
Suhendar, S., & Nursyamsi, A. (2017). Pembangunan Berkelanjutan dan Perlindungan Lingkungan Hidup di Indonesia. Bandung: Refika Aditama.
Suryadi, R. (2020). Partisipasi Masyarakat dalam Kebijakan Lingkungan. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to HELIUM: Journal of Health Education Law Information and Humanities Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to HELIUM: Journal of Health Education Law Information and Humanitiesa Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










