Upaya Perlindungan Hukum bagi Anak Korban Perdagangan Orang Untuk Eksploitasi Seksual

Authors

  • Putri Lestari Br Ginting Universitas HKBP Nommensen Medan, Indonesia
  • Debora Debora Universitas HKBP Nommensen Medan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/helium.v2i1.5111

Keywords:

Perlindungan Hukum, Anak, Eksploitasi Seksual dan Perdagangan Orang

Abstract

Anak adalah titah dari Tuhan Yang Maha Esa yang hakiki dalam rasa hormat yang bernilai bagi semua orang,Namun belakangan ini anak juga merupakan kelompok yang paling banyak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang, korban diperdagangkan untuk tujuan pelacuran atau bentuk eksploitasi seksual.untuk mencegah adanya korban maka Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Undang-undang No: 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, namun hingga sampai saat ini korban masih terus bertambah.

References

Abdullah, D. (2017). Perlindungan Hukum terhadap Korban Trafficking Anak dan Perempuan. Jurnal Al'Adl, 9(2).

Adudu, R. R., Maramis, M. R., & Rondonuwu, D. E. (2022). Perlindungan Hukum terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia. Lex Crimen, 11(3).

Andayani, T., Achmad, R., & Flambonita, S. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Eksploitasi Seksual. Lex Lata, 3(1).

Fadilla, N. (2016). Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Jurnal Hukum dan Peradilan, 5(2), 181-194.

Firmansyah, R., & Suhardini, E. D. (2017). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Eksploitasi Seksual dan Perdagangan Orang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum, 16(3), 183-196.

Rizky, M. N., Fitriani, R. I., Sudibyo, M. W., Husnasari, F. A., & Maulana, F. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Eksploitasi Seksual Komersial Melalui Media Sosial. Media Iuris, 2(2), 197-216.

Sumirat, I. R. (2017). Perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak korban kejahatan perdagangan manusia. Al Ahkam, 13(2), 130-142.

Zahara, A. (2016). Perlindungan Hukum bagi Anak Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang ditinjau Menurut Hukum Islam

Peraturan Perundang-undangan:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Downloads

Published

2025-04-22

How to Cite

Ginting, P. L. B., & Debora, D. (2025). Upaya Perlindungan Hukum bagi Anak Korban Perdagangan Orang Untuk Eksploitasi Seksual. Journal of Health Education Law Information and Humanities, 2(1), 312–320. https://doi.org/10.57235/helium.v2i1.5111

Citation Check