Upaya Perlindungan Hukum bagi Anak Korban Perdagangan Orang Untuk Eksploitasi Seksual
DOI:
https://doi.org/10.57235/helium.v2i1.5111Keywords:
Perlindungan Hukum, Anak, Eksploitasi Seksual dan Perdagangan OrangAbstract
Anak adalah titah dari Tuhan Yang Maha Esa yang hakiki dalam rasa hormat yang bernilai bagi semua orang,Namun belakangan ini anak juga merupakan kelompok yang paling banyak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang, korban diperdagangkan untuk tujuan pelacuran atau bentuk eksploitasi seksual.untuk mencegah adanya korban maka Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Undang-undang No: 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, namun hingga sampai saat ini korban masih terus bertambah.
References
Abdullah, D. (2017). Perlindungan Hukum terhadap Korban Trafficking Anak dan Perempuan. Jurnal Al'Adl, 9(2).
Adudu, R. R., Maramis, M. R., & Rondonuwu, D. E. (2022). Perlindungan Hukum terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia. Lex Crimen, 11(3).
Andayani, T., Achmad, R., & Flambonita, S. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Eksploitasi Seksual. Lex Lata, 3(1).
Fadilla, N. (2016). Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Jurnal Hukum dan Peradilan, 5(2), 181-194.
Firmansyah, R., & Suhardini, E. D. (2017). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Eksploitasi Seksual dan Perdagangan Orang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum, 16(3), 183-196.
Rizky, M. N., Fitriani, R. I., Sudibyo, M. W., Husnasari, F. A., & Maulana, F. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Eksploitasi Seksual Komersial Melalui Media Sosial. Media Iuris, 2(2), 197-216.
Sumirat, I. R. (2017). Perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak korban kejahatan perdagangan manusia. Al Ahkam, 13(2), 130-142.
Zahara, A. (2016). Perlindungan Hukum bagi Anak Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang ditinjau Menurut Hukum Islam
Peraturan Perundang-undangan:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to HELIUM: Journal of Health Education Law Information and Humanities Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to HELIUM: Journal of Health Education Law Information and Humanitiesa Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










