Peran Penting Pengadilan Hubungan Industrial Dalam Pemenuhan Hak Buruh yang Di Putus Hubungan Kerja (PHK) Secara Sepihak
DOI:
https://doi.org/10.57235/helium.v2i1.5138Keywords:
Pengadilan Hubungan Industrial, PHK sepihak, hak buruh, ketenagakerjaan, keadilan sosialAbstract
Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) memegang peranan yang sangat penting dalam menjamin pemenuhan hak-hak buruh yang di-PHK secara sepihak oleh pengusaha. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan secara sepihak seringkali mengabaikan hak-hak buruh, yang dapat menimbulkan ketidakadilan serta potensi kerugian ekonomi dan sosial bagi buruh yang bersangkutan. Dalam konteks ini, PHI berfungsi sebagai lembaga yang menyelesaikan perselisihan antara pekerja dan pengusaha, dengan fokus utama pada upaya pemenuhan hak-hak buruh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tugas PHI meliputi pemeriksaan kasus PHK, memberikan keputusan yang adil dan objektif, serta memastikan bahwa buruh yang terkena PHK menerima hak-hak yang seharusnya, seperti pesangon, tunjangan, dan hak lainnya sesuai dengan hukum ketenagakerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran dan kontribusi PHI dalam perlindungan hak-hak buruh, serta mengevaluasi efektivitas dan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan fungsi tersebut. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai pentingnya keberadaan PHI dalam mewujudkan keadilan sosial bagi pekerja yang mengalami PHK secara sepihak.
References
Ari Yuliastuti,Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Menggunakan Acte Van Dading ;
Devita, S.M., & Ayu, F.W,Analisis Kasus Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Ditinjau dari Perspektif Hukum Ketenagakerjaan;Jurnal Hukum Lex Generalis, Vol. 2 No.5, tahun 2021 halaman 420-421.
Haryanto,A.W,Pelaksanaan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial;Jurnal implementasi putusan PHI dan kekuatan hukum eksekutorialnya, yang penting dalam memastikan buruh mendapatkan haknya setelah PHK Vol. 2 No. 2, Tahun 1983
jurnal Ketenagakerjaan Vol. 16 No. 2 Juli–Desember tahun 2021
Nikodemus maringan,Pokok-Pokok Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia.;Jurnal Hukum Legal Opinion,vol 3 no 3, tahun 2015
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Per.31/MEN/XII/2008 tentang Pedoman Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Melalui Perundingan Bipartit
Rudi Febrianto Wibowo, Perlindungan Bagi Pekerja Atas Tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Secara Sepihak; Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Vol. 3 No.1, Tahun 2021, halaman’109-120.’
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial,
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to HELIUM: Journal of Health Education Law Information and Humanities Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to HELIUM: Journal of Health Education Law Information and Humanitiesa Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










