Peranan Badan Narkotika Nasional Dalam Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Untuk Dirinya Sendiri Sebagai Korban (Pecandu)
DOI:
https://doi.org/10.57235/helium.v2i1.5162Keywords:
Peranan BNN, Penyalahgunaan narkotika, Pelaku sebagai korban (Pecandu)Abstract
Penyalahgunaan narkotika dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan, tidak hanya dikalangan dewasa namun juga dikalangan remaja dan anak-anak. Dengan adanya permasalahan tersebut maka penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menjelaskan fungsi Badan Narkotika Nasional dalam menegakan hukum terhadap individu yang melakukan penyalahgunaan narkotika. Penegakan hukum sebagai tindakan BNN diharapkan mampu memberi jawaban yang membuat para 1penyalahgunaan narkotika dapat kembali hidup sebagaimana mestinya. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum normative. Yang dimana penelitian ini melihat berbagai norma-norma hukum. Data sekunder yang dikumpulkan dari berbagai literatur yang digunakan dalam penelitian ini menunjukan peran Badan Narkotika Nasional dalam menegakkan hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkotika seperti yang diatur dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.
References
Partodiharjo Subagayo, Kenali Narkoba dan Musuhi Penyalahgunaannya, Esensi, Jakarta: 2010
Tarigan Irwan Jasa, Peran Badan Narkotika Nasional Dengan Organisasi Nasional Kemasyarakatan Dalam Penanganan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, CV Budi Utama, Yogyakarta : 2017
Shoeluddin (2003). Sistem Sanksi dalam Hukum Pidana. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Kusno Adi. 2009. Diversi Sebagai Upaya Alternative Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Oleh Anak. Malang: Umm Press
Badan Narkotika Nasional. 2009. Pedoman Petugas Penyuluhan P4GN di lingkungan hukum. Jakarta: Badan Narkotika Nasional
Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to HELIUM: Journal of Health Education Law Information and Humanities Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to HELIUM: Journal of Health Education Law Information and Humanitiesa Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










