Tinjauan Hukum Terhadap Pelaksanaan Sidang Elektronik di Pengadilan Negeri Medan Berdasarkan Putusan Pengadilan No.971/Pdt.G/2023/PN.MDN

Authors

  • Afrison Samosir Universitas HKBP Nommensen, Indonesia
  • Roida Nababan Universitas HKBP Nommensen, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/helium.v2i1.5254

Keywords:

Sidang Elektronik, Kualitas Putusan

Abstract

Peraturan Mahkamah Agung no. 7 tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung no. 1 tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara elektronik undang-undang ini mengatur Prosedur Penyelesaian Perkara Secara Elektronik. Sidang elektronik atau E-Court adalah suatu sistem persidangan yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk menjalankan proses hukum tanpa memerlukan kehadiran secara langsung para pihak di pengadilan. Dalam sidang elektronik, semua atau sebagian proses persidangan, termasuk pendaftaran perkara, pengajuan bukti, pemeriksaan saksi, dan pembacaan putusan dilakukan secara daring melalui platform yang disediakan oleh pengadilan. Perlu dilakukan tinjauan hukum atas pelaksanaan persidangan online untuk mengetahui kualitas putusan yang di jatuhkan oleh hakim, karena hakim dalam manjatuhkan putusan wajib menyampaikan pertimbangan Hukum atau pendapat tertulis terhadap perkara yang sedang diperiksa untuk menciptakan keadilan dan keberimbangan dari kedua belah pihak berdasarkan Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman. Selain itu agar persidangan online atau E-Court dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku perlu dilakukan kepatuhan terhadap pelaksanaan E-Court di pengadilan. Agar prosedur seperti pendaftaran perkara, pengajuan bukti, pengajuan jawaban replik dan duplik,pemeriksaan saksi serta pembacaan putusan tetap sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung nomor 7 tahun 2022 dan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2019. Sehingga persidangan online tersebut barjalan dengan baik dan patuh terhadap hukum.

References

Fahruddin, F., Nurgiansah, T., Setiawan, V., & Saefudin, A. (2024). Quantitative Measures of Engagement in History Classes: Analyzing the Efficacy of Interactive Pedagogies. SAR Journal (2619-9955), 7(3).

Hidayah, M. N., & Nurgiansah, T. H. (2024). Partisipasi Politik Dan Warga Negara Sebagai Makhluk Hukum Di Indonesia. Sosial Khatulistiwa: Jurnal Pendidikan IPS, 4(1), 55-60.

Kanama, C., Raffiq, F., Chrystiano, L., Nizam, K., & Nurgiansah, T. H. (2024). Politik Pertahanan Nasional Indonesia. HELIUM: Journal of Health Education Law Information and Humanities, 1(1), 26-35.

Mahkamah Agung Republik Indonesia, Buku Panduan E-ccourt, Mahkamah Agung RI, 2019

Nurrohman, R., Nugroho, F. R., Tiastiwi, U. N., & Nurgiansah, T. H. (2024). Analisis Permasalahan Penerapan Demokrasi dan Prospek Perbaikannya di Indonesia. HELIUM: Journal of Health Education Law Information and Humanities, 1(1), 9-20.

Nusantara, C., & Nurgiansah, T. H. (2023). Upaya Meningkatkan Prestasi Belajar Dengan Model Pembelajaran Multipel Representasi. JLEB: Journal of Law, Education and Business, 1(1), 16-22.

Peraturan Mahkamah Agung No.1 Tahun 2019, Tentang Administrasi Perkara Dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik

Peraturan Mahkamah Agung No.7 Tahun 2022 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik

Ridwansyah, M. N., Salsabila, A., Damayanti, P. A., & Nurgiansah, T. H. (2024). Peran Penting Diplomasi Untuk Meningkatkan Ketahanan Nasional. REAL: Journal of Religion Education Accounting and Law, 1(1), 16-20.

Subekti, I., Nurrunnisaq, N., Cahyo, S. A., & Nurgiansah, T. H. (2024). Pengaruh Politik Nasional pada Lingkup Perguruan Tinggi. REAL: Journal of Religion Education Accounting and Law, 1(1), 13-15.

Undang-undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi

Undang-undang No.48 Tahun 2009, tentang Kekuasaan Kehakiman

Yusuf, M. H., Aji, R. G., Amalia, S., & Nurgiansah, T. H. (2024). Kasus Ambalat Sebagai Tantangan Ketahanan Nasional Bagi Indonesia. HELIUM: Journal of Health Education Law Information and Humanities, 1(1), 36-40.

Zahra, Z. A., Zhafir, R. S. D., Mandayusdi, C. R. P., Aprial, H., & Nurgiansah, T. H. (2024). Transformasi Sosial: Peran Penting Kesetaraan Gender Dalam Pencapaian Hak Asasi Manusia. SMASH: Journal of Social Management Sains and Health, 1(1), 12-16.

Zahran, A. M., Putratama, F., Pamungkas, R. A., & Nurgiansah, T. H. (2024). Demokrasi dan Keterbukaan Informasi: Pentingnya Transparansi Dalam Sistem Demokrasi. REAL: Journal of Religion Education Accounting and Law, 1(1), 21-25.

Downloads

Published

2025-04-22

How to Cite

Samosir, A., & Nababan, R. (2025). Tinjauan Hukum Terhadap Pelaksanaan Sidang Elektronik di Pengadilan Negeri Medan Berdasarkan Putusan Pengadilan No.971/Pdt.G/2023/PN.MDN. Journal of Health Education Law Information and Humanities, 2(1), 642–652. https://doi.org/10.57235/helium.v2i1.5254

Citation Check