Cyber Radicalization Terhadap Anak Sebagai Bentuk Kejahatan Kontemporer: Studi Kasus Paparan 112 Anak di Indonesia Tahun 2025
DOI:
https://doi.org/10.57235/jahe.v3i1.8456Keywords:
Cyber Radicalization, Anak, Kejahatan Siber, Kriminologi KontemporerAbstract
Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi kejahatan ke ruang siber, salah satunya cyber radicalization yang semakin menyasar anak sebagai kelompok rentan, sebagaimana terlihat pada kasus paparan 112 anak di Indonesia tahun 2025. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk, proses, faktor penyebab, serta dampak cyber radicalization terhadap anak dalam perspektif kriminologi kontemporer. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif-analitis melalui studi kepustakaan, menggunakan data sekunder berupa laporan resmi, berita daring, dan literatur ilmiah, yang dianalisis melalui tahapan reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cyber radicalization terjadi secara sistematis melalui tahapan paparan awal, penguatan algoritma, hingga internalisasi ideologi radikal, dengan bentuk berupa penyebaran konten ekstrem, interaksi dalam game online, digital grooming, serta pembentukan kelompok tertutup. Faktor kerentanan anak dipengaruhi oleh aspek psikologis seperti krisis identitas, faktor keluarga berupa kurangnya pengawasan, peran teknologi melalui algoritma, serta lingkungan sosial yang kurang mendukung literasi digital. Dampak yang ditimbulkan meliputi perubahan pola pikir menjadi ekstrem, kecenderungan intoleransi, potensi menjadi aktor tunggal, serta isolasi sosial. Kesimpulannya, cyber radicalization terhadap anak merupakan ancaman serius yang bersifat multidimensional dan memerlukan penanganan komprehensif melalui kolaborasi antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah guna memperkuat literasi digital dan perlindungan anak di era siber.
Downloads
References
Abdullah, S., & Widyastuti, T. A. (2025). Pemberdayaan Media Cyber di Era Digital. Sumatera Barat: Tri Edukasi.
Daing, K. R., Alghifari, M., Aziz, S. A., & Kurniati. (2026). Propaganda Digital dan Distorsi Jihad: Tantangan Pencegahan Radikalisme di Indonesia. Al-Ilmiya: Jurnal Pendidikan Islam, 1(4), 1855-1863.
Detiknews. (2025, Desember 30). BNPT Catat 112 Anak Terpapar Radikalisme via Medsos-Game Online pada 2025. Retrieved April 19, 2026, from Detiknews: https://news.detik.com/berita/d-8284804/bnpt-catat-112-anak-terpapar-radikalisme-via-medsos-game-online-pada-2025?
Gunawan, R. (2025). Pola Penggunaan Media Sosial Dengan Resiko Viktimisasi. Ponorogo: Wade Group.
Harsono, D., Firmansyah, A., & Anggraini, L. (2025). Pemanfaatan Media Digital untuk Mencegah Penyebaran Radikalisme di Kalangan Generasi Muda. Journal of Islamic Research and Studies, 1(3), 77-81.
Hutagalung, R. H., Falahayati, N., & Sahbudi. (2025). Tinjauan Hukum Terhadap Anak-anak Terpapar Radikalisme dan Terorisme Menurut Hukum Positif di Indonesia. Future Academia : The Journal of Multidisciplinary Research on Scientific and Advanced, 3(2), 769-780.
Mulalinda, S. (2024). Peran Gereja Dalam Membangun Spiritualitas Anak Digital Native Ditengah Tantangan Era Digital. SESAWI: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen, 6(1), 13-27.
Nasoha, A. M., Putri, N. R., & Andyne, Y. R. (2026). Fenomena Radikalisasi Digital di Indonesia dan Implikasinya Terhadap Kebijakan Kontraterorisme di Asean. LITERA: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(5), 658–674.
Rusmiati, E. T., & Hamzah, R. E. (2025). Echo Chamber dan Eksklusivisme Beragama di Ruang Digital. Jurnal Ilmah Ilmu Komunikasi, 24(1), 266-276.
Sabiq, M., Iskandar, & Arinawawi. (2025). Transformasi Perilaku Kelompok Radikal ke Moderat di Era Digital. Equilibrium: Jurnal Pendidikan, 13(1), 96-108.
Saputra, T. E., & Putri, G. A. (2024). Strategi Kepolisian Republik Indonesia Dalam Penanganan Anak Yang Terpapar Radikalisme Di Lingkungan Keluarga. Vifada Assumption Journal of Law, 2(2), 13-25.
Suraya, M., & Yahfizham. (2024). Algoritma Pemograman : Kunci Efisiensi Dalam Pengelolaan Data Besar. Pendekar : Jurnal Pendidikan Berkarakter, 2(1), 308-314.
Tjahaja, B. D., Dirgantara, B. R., Tarigan, G., Andrila, M. D., & Al-Fathiyah, N. P. (2025). Dampak Penyalahgunaan Media Sosial Terhadap Kriminalitas Anak Dibawah Umur Dalam Kasus CyberBullying. Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, 2(2), 288-299.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Annisa Eka Septiani, Erna Dewi, Fristia Berdian Tamza

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JAHE: Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JAHE: Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.










