Cyber Radicalization Terhadap Anak Sebagai Bentuk Kejahatan Kontemporer: Studi Kasus Paparan 112 Anak di Indonesia Tahun 2025

Authors

  • Annisa Eka Septiani Universitas Lampung, Indonesia
  • Erna Dewi Universitas Lampung, Indonesia
  • Fristia Berdian Tamza Universitas Lampung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/jahe.v3i1.8456

Keywords:

Cyber Radicalization, Anak, Kejahatan Siber, Kriminologi Kontemporer

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi kejahatan ke ruang siber, salah satunya cyber radicalization yang semakin menyasar anak sebagai kelompok rentan, sebagaimana terlihat pada kasus paparan 112 anak di Indonesia tahun 2025. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk, proses, faktor penyebab, serta dampak cyber radicalization terhadap anak dalam perspektif kriminologi kontemporer. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif-analitis melalui studi kepustakaan, menggunakan data sekunder berupa laporan resmi, berita daring, dan literatur ilmiah, yang dianalisis melalui tahapan reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cyber radicalization terjadi secara sistematis melalui tahapan paparan awal, penguatan algoritma, hingga internalisasi ideologi radikal, dengan bentuk berupa penyebaran konten ekstrem, interaksi dalam game online, digital grooming, serta pembentukan kelompok tertutup. Faktor kerentanan anak dipengaruhi oleh aspek psikologis seperti krisis identitas, faktor keluarga berupa kurangnya pengawasan, peran teknologi melalui algoritma, serta lingkungan sosial yang kurang mendukung literasi digital. Dampak yang ditimbulkan meliputi perubahan pola pikir menjadi ekstrem, kecenderungan intoleransi, potensi menjadi aktor tunggal, serta isolasi sosial. Kesimpulannya, cyber radicalization terhadap anak merupakan ancaman serius yang bersifat multidimensional dan memerlukan penanganan komprehensif melalui kolaborasi antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah guna memperkuat literasi digital dan perlindungan anak di era siber.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdullah, S., & Widyastuti, T. A. (2025). Pemberdayaan Media Cyber di Era Digital. Sumatera Barat: Tri Edukasi.

Daing, K. R., Alghifari, M., Aziz, S. A., & Kurniati. (2026). Propaganda Digital dan Distorsi Jihad: Tantangan Pencegahan Radikalisme di Indonesia. Al-Ilmiya: Jurnal Pendidikan Islam, 1(4), 1855-1863.

Detiknews. (2025, Desember 30). BNPT Catat 112 Anak Terpapar Radikalisme via Medsos-Game Online pada 2025. Retrieved April 19, 2026, from Detiknews: https://news.detik.com/berita/d-8284804/bnpt-catat-112-anak-terpapar-radikalisme-via-medsos-game-online-pada-2025?

Gunawan, R. (2025). Pola Penggunaan Media Sosial Dengan Resiko Viktimisasi. Ponorogo: Wade Group.

Harsono, D., Firmansyah, A., & Anggraini, L. (2025). Pemanfaatan Media Digital untuk Mencegah Penyebaran Radikalisme di Kalangan Generasi Muda. Journal of Islamic Research and Studies, 1(3), 77-81.

Hutagalung, R. H., Falahayati, N., & Sahbudi. (2025). Tinjauan Hukum Terhadap Anak-anak Terpapar Radikalisme dan Terorisme Menurut Hukum Positif di Indonesia. Future Academia : The Journal of Multidisciplinary Research on Scientific and Advanced, 3(2), 769-780.

Mulalinda, S. (2024). Peran Gereja Dalam Membangun Spiritualitas Anak Digital Native Ditengah Tantangan Era Digital. SESAWI: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen, 6(1), 13-27.

Nasoha, A. M., Putri, N. R., & Andyne, Y. R. (2026). Fenomena Radikalisasi Digital di Indonesia dan Implikasinya Terhadap Kebijakan Kontraterorisme di Asean. LITERA: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(5), 658–674.

Rusmiati, E. T., & Hamzah, R. E. (2025). Echo Chamber dan Eksklusivisme Beragama di Ruang Digital. Jurnal Ilmah Ilmu Komunikasi, 24(1), 266-276.

Sabiq, M., Iskandar, & Arinawawi. (2025). Transformasi Perilaku Kelompok Radikal ke Moderat di Era Digital. Equilibrium: Jurnal Pendidikan, 13(1), 96-108.

Saputra, T. E., & Putri, G. A. (2024). Strategi Kepolisian Republik Indonesia Dalam Penanganan Anak Yang Terpapar Radikalisme Di Lingkungan Keluarga. Vifada Assumption Journal of Law, 2(2), 13-25.

Suraya, M., & Yahfizham. (2024). Algoritma Pemograman : Kunci Efisiensi Dalam Pengelolaan Data Besar. Pendekar : Jurnal Pendidikan Berkarakter, 2(1), 308-314.

Tjahaja, B. D., Dirgantara, B. R., Tarigan, G., Andrila, M. D., & Al-Fathiyah, N. P. (2025). Dampak Penyalahgunaan Media Sosial Terhadap Kriminalitas Anak Dibawah Umur Dalam Kasus CyberBullying. Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, 2(2), 288-299.

Downloads

Published

2026-05-27

Issue

Section

Articles

Citation Check