Analisis Pertimbangan Hukum Hakim Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Putusan Nomor 75/Pid.Sus-Anak/2023/PN Tjk)

Authors

  • Adila Universitas Lampung, Indonesia
  • Emilia Susanti Universitas Lampung, Indonesia
  • Aisyah Muda Cemerlang Universitas Lampung, Indonesia
  • Firganefi Universitas Lampung, Indonesia
  • Nikmah Rosidah Universitas Lampung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/jahe.v3i1.8458

Keywords:

Pertimbangan Hakim, Pidana Anak, Pembunuhan, Sistem Peradilan Pidana Anak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap anak pelaku tindak pidana pembunuhan pada Putusan Nomor 75/Pid.Sus-Anak/2023/PN Tjk. Permasalahan dalam penelitian ini meliputi faktor-faktor yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana serta kesesuaian putusan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Sumber data diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap anak mempertimbangkan aspek yuridis, sosiologis, dan psikologis anak, termasuk usia, latar belakang keluarga, penyesalan terdakwa, serta kemungkinan pembinaan dan rehabilitasi. Putusan hakim juga mengacu pada prinsip perlindungan anak dan kepentingan terbaik bagi anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dengan demikian, pemidanaan terhadap anak tidak hanya berorientasi pada pembalasan, tetapi juga pada pembinaan dan reintegrasi sosial anak ke dalam masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Cakra, K. G., & Ramadan, S. (2023). Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak. Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora. https://jurnal.um-tapsel.ac.id/index.php/Justitia/article/view/9921

Damanik, D. Y. P., & Fikri, R. A. (2025). Pertanggungjawaban pidana anak sebagai pelaku persetubuhan terhadap anak (Studi Putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2024/PN Rap). Dharmawangsa Law Jurnal, 5(2). https://jurnal.dharmawangsa.ac.id/index.php/law_jurnal/article/view/6083

Herman, Syamsuddin, & Musmuliadin. (2026). Kebijakan hukum pidana terhadap anak sebagai pelaku tindakan pidana pembunuhan. QOSIM: Jurnal Pendidikan Sosial & Humaniora, 4(2), 164–173. https://doi.org/10.61104/jq.v4i2.5516

Irhamdessetya, H. (2026). Analisis pertimbangan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dalam putusan pidana anak. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum. https://ejournal.yayasanpendidikandzurriyatulquran.id/index.php/AlZayn/article/view/3683

Kasimo, R. (2025). Pemidanaan terhadap pelaku anak dalam tindak pidana pembunuhan menurut Undang-Undang Sistem Peradilan Anak. Court Review: Jurnal Penelitian Hukum, 5(5), 81–96. https://doi.org/10.69957/cr.v5i02.1780

Muttawali, M. M. (2026). Pertimbangan hukum hakim terhadap anak pelaku tindak pidana dalam perspektif hukum pidana Indonesia. Causa: Jurnal Hukum dan Keadilan. https://cibangsa.com/index.php/causa/article/view/7587

Qari, A. R., & Jainah, Z. O. (2025). Analisis pertimbangan hakim dalam memutuskan dakwaan alternatif terhadap pelaku tindak pidana judi online. Journal of Health Education Law Information and Humanities, 2(1), 300–306. https://sinta.kemdiktisaintek.go.id/authors/profile/6030173/?view=googlescholar

Watun, C. A. P., Rusli, T., & Ramasari, R. D. (2026). Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan (Studi Putusan No. 75/Pid.Sus-Anak/2025/PN.Tjk). Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum. https://ejournal.yayasanpendidikandzurriyatulquran.id/index.php/AlZayn/article/view/4142

Widadi, A. B. (2025). Analisis pertimbangan hakim dalam penyertaan tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh anak di bawah umur perspektif keadilan progresif (Studi Putusan Nomor 50/Pid.Sus-Anak/2024/PN Plg). UIN Saizu Repository.

Zainah, Z. O., Ramadan, S., & Bachruddin, S. Z. (2025). Tinjauan yuridis terhadap tindakan melawan hukum membawa senjata tajam yang dilakukan oleh anak (Studi Putusan Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2024/PN TJK). Pagaruyuang Law Journal, 43–56. https://sinta.kemdiktisaintek.go.id/authors/profile/6030173/?view=googlescholar

Downloads

Published

2026-05-27

Issue

Section

Articles

Citation Check