Implementasi Hukum Pajak Dalam Regulasi Perpajakan Perusahaan Perseroan Terbatas (PT)

Authors

  • Anya Sitara Budidarsono Universitas Tarumanagara, Indonesia
  • Gunardi Lie Universitas Tarumanagara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/jalu.v2i1.8535

Keywords:

Pajak; Hukum; Regulasi; Perusahaan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi hukum pajak dalam regulasi perpajakan pada Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dan upaya optimalisasi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak badan. Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang memegang peranan penting dalam pembiayaan pembangunan nasional, sehingga diperlukan sistem perpajakan yang efektif dan berlandaskan hukum yang kuat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta didukung oleh studi kepustakaan sebagai teknik pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi hukum pajak pada PT telah berjalan melalui mekanisme self-assessment system, digitalisasi administrasi perpajakan, serta pengawasan oleh otoritas pajak. Namun, dalam prakteknya masih terdapat berbagai kendala, seperti kompleksitas regulasi, rendahnya pemahaman wajib pajak, keterbatasan sumber daya manusia, serta kendala teknis dalam sistem digital. Selain itu, praktik penghindaran pajak dan perbedaan interpretasi terhadap peraturan juga menjadi faktor yang memicu sengketa pajak. Oleh karena itu, diperlukan upaya optimalisasi melalui penyederhanaan regulasi, peningkatan kualitas sistem administrasi dan pelayanan perpajakan, penguatan pengawasan dan penegakan hukum, serta peningkatan edukasi dan kesadaran wajib pajak. Dengan demikian, implementasi hukum pajak diharapkan dapat berjalan lebih efektif, adil, dan mampu meningkatkan kepatuhan PT sebagai wajib pajak badan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arniati, A., Zodiansari, P., & Kurniawan, D. (2023). Analisis E-filing Direktorat Jenderal Pajak dan E-filing Online Pajak untuk Pengembangan Jasa Aplikasi Perpajakan (Studi Kasus di Indonesia). JSHP : Jurnal Sosial Humaniora Dan Pendidikan, 8, 27–37. https://doi.org/10.32487/jshp.v8i1.1877

Benuf, K., Azhar, M., Badan, S., Hukum, K., Hukum, F., Diponegoro, U., Hukum, P., & Kontemporer, M. (2020). Metodologi Penelitian Hukum sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer. Jurnal Gema Keadilan Jurnal Gema Keadilan, 7, 20–33.

Dianasari, S. (2025). Implikasi Harmonisasi Peraturan Perpajakan Terhadap Prinsip Keadilan Vertikal Dan Horizontal Dalam Sistem Perpajakan Nasional. Jurnal Hukum Statuta, 4, 179–200. https://doi.org/10.35586/jhs.v4i3.11206

Endrasti, N., & Prastiwi, D. (2023). Pengaruh Kompleksitas Sistem Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Gender Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Analisa Akuntansi Dan Perpajakan, 7, 200–219. https://doi.org/10.25139/jaap.v7i2.6579

Fath, A., Cantiqa, S. P., & Sitanaggang, M. J. (2024). Ambiguitas Penerapan Self Assessment System Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan ( BPHTB ). Jurnal Esensi Hukum, 6(1), 1–11.

Fernando, Z. J. (2023). Penegakan Hukum (Law Enforcement) Dan Problematika Penegakan Hukum Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia. https://doi.org/10.32663/mkfh.v20i1.3359

Firdaus, A., Adi S, M., & Dirkareshza, R. (2022). Optimalisasi Good Corporate Governance Penguatan BUMN dalam Perlindungan Keuangan Negara. Mahadi: Indonesia Journal of Law, 1, 96–111. https://doi.org/10.32734/mah.v1i1.8317

Hastica, H., Ranatarisza, M. M., Wijaya, G. A., Rahmadita, N., Ningrum, S., & Sitorus, D. G. (2025). Analisis Literatur : Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Munculnya Sengketa Pajak Penghasilan Pada Perusahaan Perseroan Terbatas Di Indonesia. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 26(01), 1–7.

Judijanto, L. (2026). Penegakan Hukum Pajak dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 5, 178–189. https://doi.org/10.58812/jhhws.v5i01.3256

Lauwrence, M., Fahmi, M., & Heniwati, E. (2024). Implementasi Pajak Penghasilan Pasal 21 Pada Perusahaan Galangan Kapal. 3(3), 275–279.

Markuat. (2020). Dampak Penetapan Lockdown Bagi Sebuah Negara Dalam Pemenuhan Kebutuhan Berdasarkan Asas Keadilan. Jurnal Penelitian Hukum Indonesia, 3(01), 80–97.

Maulana, H., Afiyatuzahra, H., Ati, R., & Rahmatika, D. N. (2026). Pengaruh Transformasi Sistem Administrasi Dan Peran Dukungan Pemerintah Terhadap Perpajakan Digital. Journal of Innovative and Creativity (Joecy), 6, 5229–5243. https://doi.org/10.31004/joecy.v6i1.6736

Rachmawati, D., & Rahmah, Y. (2025). Penerapan Asas Self Assessment dalam Hukum Pajak Indonesia.

Sinuhaji, V., Purba, H., & Hutapea, J. (2024). Pengaruh Digitalisasi Perpajakan Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Sosialisasi Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi. Journal of Economic, Bussines and Accounting (COSTING), 7, 6974–6990. https://doi.org/10.31539/costing.v7i4.9884

Wiraguna, S. A. (2024). Metode Normatif dan Empiris dalam Penelitian Hukum : Studi Eksploratif di Indonesia. 3(3). https://doi.org/10.59818/jps.v3i3.1390

Downloads

Published

2026-05-29

How to Cite

Anya Sitara Budidarsono, & Gunardi Lie. (2026). Implementasi Hukum Pajak Dalam Regulasi Perpajakan Perusahaan Perseroan Terbatas (PT). Justice Amnesty Law and Undoing Journal, 2(1), 263–271. https://doi.org/10.57235/jalu.v2i1.8535

Issue

Section

Articles

Citation Check