Implementasi Hukum Pajak Dalam Regulasi Perpajakan Perusahaan Perseroan Terbatas (PT)
DOI:
https://doi.org/10.57235/jalu.v2i1.8535Keywords:
Pajak; Hukum; Regulasi; PerusahaanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi hukum pajak dalam regulasi perpajakan pada Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dan upaya optimalisasi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak badan. Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang memegang peranan penting dalam pembiayaan pembangunan nasional, sehingga diperlukan sistem perpajakan yang efektif dan berlandaskan hukum yang kuat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta didukung oleh studi kepustakaan sebagai teknik pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi hukum pajak pada PT telah berjalan melalui mekanisme self-assessment system, digitalisasi administrasi perpajakan, serta pengawasan oleh otoritas pajak. Namun, dalam prakteknya masih terdapat berbagai kendala, seperti kompleksitas regulasi, rendahnya pemahaman wajib pajak, keterbatasan sumber daya manusia, serta kendala teknis dalam sistem digital. Selain itu, praktik penghindaran pajak dan perbedaan interpretasi terhadap peraturan juga menjadi faktor yang memicu sengketa pajak. Oleh karena itu, diperlukan upaya optimalisasi melalui penyederhanaan regulasi, peningkatan kualitas sistem administrasi dan pelayanan perpajakan, penguatan pengawasan dan penegakan hukum, serta peningkatan edukasi dan kesadaran wajib pajak. Dengan demikian, implementasi hukum pajak diharapkan dapat berjalan lebih efektif, adil, dan mampu meningkatkan kepatuhan PT sebagai wajib pajak badan.
Downloads
References
Arniati, A., Zodiansari, P., & Kurniawan, D. (2023). Analisis E-filing Direktorat Jenderal Pajak dan E-filing Online Pajak untuk Pengembangan Jasa Aplikasi Perpajakan (Studi Kasus di Indonesia). JSHP : Jurnal Sosial Humaniora Dan Pendidikan, 8, 27–37. https://doi.org/10.32487/jshp.v8i1.1877
Benuf, K., Azhar, M., Badan, S., Hukum, K., Hukum, F., Diponegoro, U., Hukum, P., & Kontemporer, M. (2020). Metodologi Penelitian Hukum sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer. Jurnal Gema Keadilan Jurnal Gema Keadilan, 7, 20–33.
Dianasari, S. (2025). Implikasi Harmonisasi Peraturan Perpajakan Terhadap Prinsip Keadilan Vertikal Dan Horizontal Dalam Sistem Perpajakan Nasional. Jurnal Hukum Statuta, 4, 179–200. https://doi.org/10.35586/jhs.v4i3.11206
Endrasti, N., & Prastiwi, D. (2023). Pengaruh Kompleksitas Sistem Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Gender Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Analisa Akuntansi Dan Perpajakan, 7, 200–219. https://doi.org/10.25139/jaap.v7i2.6579
Fath, A., Cantiqa, S. P., & Sitanaggang, M. J. (2024). Ambiguitas Penerapan Self Assessment System Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan ( BPHTB ). Jurnal Esensi Hukum, 6(1), 1–11.
Fernando, Z. J. (2023). Penegakan Hukum (Law Enforcement) Dan Problematika Penegakan Hukum Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia. https://doi.org/10.32663/mkfh.v20i1.3359
Firdaus, A., Adi S, M., & Dirkareshza, R. (2022). Optimalisasi Good Corporate Governance Penguatan BUMN dalam Perlindungan Keuangan Negara. Mahadi: Indonesia Journal of Law, 1, 96–111. https://doi.org/10.32734/mah.v1i1.8317
Hastica, H., Ranatarisza, M. M., Wijaya, G. A., Rahmadita, N., Ningrum, S., & Sitorus, D. G. (2025). Analisis Literatur : Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Munculnya Sengketa Pajak Penghasilan Pada Perusahaan Perseroan Terbatas Di Indonesia. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 26(01), 1–7.
Judijanto, L. (2026). Penegakan Hukum Pajak dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 5, 178–189. https://doi.org/10.58812/jhhws.v5i01.3256
Lauwrence, M., Fahmi, M., & Heniwati, E. (2024). Implementasi Pajak Penghasilan Pasal 21 Pada Perusahaan Galangan Kapal. 3(3), 275–279.
Markuat. (2020). Dampak Penetapan Lockdown Bagi Sebuah Negara Dalam Pemenuhan Kebutuhan Berdasarkan Asas Keadilan. Jurnal Penelitian Hukum Indonesia, 3(01), 80–97.
Maulana, H., Afiyatuzahra, H., Ati, R., & Rahmatika, D. N. (2026). Pengaruh Transformasi Sistem Administrasi Dan Peran Dukungan Pemerintah Terhadap Perpajakan Digital. Journal of Innovative and Creativity (Joecy), 6, 5229–5243. https://doi.org/10.31004/joecy.v6i1.6736
Rachmawati, D., & Rahmah, Y. (2025). Penerapan Asas Self Assessment dalam Hukum Pajak Indonesia.
Sinuhaji, V., Purba, H., & Hutapea, J. (2024). Pengaruh Digitalisasi Perpajakan Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Sosialisasi Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi. Journal of Economic, Bussines and Accounting (COSTING), 7, 6974–6990. https://doi.org/10.31539/costing.v7i4.9884
Wiraguna, S. A. (2024). Metode Normatif dan Empiris dalam Penelitian Hukum : Studi Eksploratif di Indonesia. 3(3). https://doi.org/10.59818/jps.v3i3.1390
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Anya Sitara Budidarsono, Gunardi Lie

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JALU: Justice Amnesty Law and Undoing Journal Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JALU: Justice Amnesty Law and Undoing Journal a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.






