Analisis Pajak atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)
DOI:
https://doi.org/10.57235/jalu.v2i1.8538Keywords:
PMSE, Pajak Digital, PPN, Kepatuhan Pajak, Ekonomi DigitalAbstract
Pertumbuhan ekonomi digital telah mendorong aktivitas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) di Indonesia, yang memberikan peluang signifikan untuk peningkatan pendapatan negara dari sektor pajak. Namun, sifat lintas batas dan ketidakperluan kehadiran fisik dari PMSE menciptakan tantangan dalam pengumpulan pajak. Studi ini bertujuan untuk menganalisis penerapan kebijakan perpajakan atas PMSE di Indonesia serta mengidentifikasi tantangan dan usaha untuk mengoptimalkan implementasinya. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif-analitis, memanfaatkan data sekunder yang diperoleh dari studi literatur. Temuan penelitian menunjukkan bahwa kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PMSE telah memberi kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan negara dan mencerminkan tingkat kepatuhan yang relatif baik. Meski demikian, masih ada tantangan seperti rendahnya pemahaman perpajakan, keterbatasan dalam mengawasi transaksi internasional, serta ketidakmerataan kepatuhan di antara pelaku usaha digital. Karena itu, perlu ada penguatan aturan, peningkatan pemahaman pajak, serta pemanfaatan teknologi dan kolaborasi internasional untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor PMSE.
Downloads
References
Barlian, A., Rossya, N., & Rulandari, N. (2021). Analisis strategi penyuluhan pajak terhadap transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebagai langkah optimalisasi pendapatan pajak. Jurnal Pajak Vokasi (JUPASI), 3(1).
Hendo, N. F., & Marfiana, A. (2023). Efek penunjukan pemungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik terhadap kepatuhan pajak di Indonesia. Jurnalku, 4(3).
Marbun, R., & Rahayu, N. (2023). Tinjauan mengenai pemungutan pajak pertambahan nilai pada perdagangan menggunakan sistem elektronik baik domestik maupun asing. Pemilik: Riset dan Jurnal Akuntansi, 7(2).
Putri, A. F., & Wijaya, S. (2022). Studi mengenai pengenaan PPN lainnya dalam sistem PMSE pada transaksi digital dalam negeri: Usulan untuk Indonesia. Jurnal Pajak Indonesia, 6(2).
Rahmawati, R., & Nurcahyani, N. (2023). Analisis perpajakan digital di Indonesia: Sumbangan dan tantangan di masa mendatang. Jurnal Financia, 5(2).
Santosa, A. B., Mau, H. A., & Khalimi. (2024). Pengumpulan pajak untuk transaksi perdagangan melalui sistem elektronik yang adil. Jurnal Sinergi.
Shafitri, A., Aswalida, D., Haya, F., & Pangestoeti, W. (2025). Analisis efektivitas implementasi pajak digital dalam meningkatkan penerimaan negara: Penelitian pada sektor perdagangan menggunakan sistem elektronik (PMSE) di Indonesia. Journal of Multidisciplinary Studies, 2(1).
Sukarno, M. H., Nugroho, L., & Iskandar, D. (2022). Penelitian peningkatan penerimaan pajak seiring dengan pertumbuhan transaksi e-commerce dalam era ekonomi digital. Jurnal Economina, 1(4).
Wijaya, S., & Nirvana, A. P. (2021). Pajak nilai tambah perdagangan dengan sistem elektronik: Kasus studi. Bilancia: Jurnal Ilmiah Akuntansi.
Wulandari, D. (2023). Seputar PPN PMSE Indonesia: Apakah masih ada yang perlu ditingkatkan? Jurnal Pajak Indonesia, 7(2)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Darius Nayoltama, Gunardi Lie

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JALU: Justice Amnesty Law and Undoing Journal Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JALU: Justice Amnesty Law and Undoing Journal a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.






