Analisis Yuridis atas Dinamika Transaksi Bisnis Internasional dalam Kerangka Hukum Perdagangan Global

Authors

  • Darius Nayoltama Universitas Tarumanagara, Indonesia
  • Gunardi Lie Universitas Tarumanagara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/jalu.v2i1.8548

Keywords:

Transaksi Bisnis Internasional, Hukum Perdagangan Global, Kepastian Hukum, Harmonisasi Hukum, Arbitrase Internasional

Abstract

Pertumbuhan globalisasi telah mendorong peningkatan aktivitas perdagangan internasional yang melibatkan berbagai pihak dari berbagai negara dengan sistem hukum yang berbeda. Keadaan ini menghasilkan dinamika hukum yang rumit, terutama berkaitan dengan perbedaan yurisdiksi, ketidaksesuaian regulasi, serta kemajuan teknologi digital dalam perdagangan internasional. Studi ini bertujuan untuk menganalisis secara hukum alasan di balik dinamika transaksi bisnis internasional yang menghasilkan masalah hukum serta bagaimana kerangka hukum perdagangan global dapat mengakomodasi dan memberikan kepastian hukum terhadap dinamika tersebut. Metodologi penelitian yang diterapkan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif, serta memanfaatkan sumber hukum primer dan sekunder. Temuan penelitian menunjukkan bahwa isu hukum dalam transaksi bisnis internasional disebabkan oleh perbedaan sistem hukum, ketidaksetaraan posisi pihak-pihak, lemahnya harmonisasi hukum internasional, serta kemajuan teknologi yang belum sepenuhnya diimbangi dengan peraturan yang memadai. Selain itu, kerangka hukum perdagangan internasional telah berusaha memberikan kepastian hukum dengan melakukan harmonisasi regulasi, penerapan prinsip-prinsip hukum global, serta mekanisme penyelesaian konflik seperti arbitrase, namun pelaksanaannya masih membutuhkan peningkatan. Sehingga, perlu adanya pengembangan sistem hukum yang lebih fleksibel, seimbang, dan adil untuk menghadapi tantangan globalisasi dalam aktivitas bisnis internasional.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bonell, M. J. (2018). An International Restatement of Contract Law: The UNIDROIT Principles.

Born, G. B. (2021). International Commercial Arbitration.

Lookofsky, J. (2012). Understanding the CISG: A Compact Guide to the 1980 United Nations Convention on Contracts for the International Sale of Goods.

Low, G. (2020). “E-commerce and Digital Trade Regulation: Challenges and Opportunities.”

Low, G. (2020). Journal of International Economic Law.

Radbruch, G. (2006). Legal Philosophy (The Legal Philosophies of Lask, Radbruch, and Dabin).

Rawls, J. (1999). A Theory of Justice.

Schaffer, R., Agusti, F., & Dhooge, L. (2020). International Business Law and Its Environment.

Downloads

Published

2026-05-29

How to Cite

Darius Nayoltama, & Gunardi Lie. (2026). Analisis Yuridis atas Dinamika Transaksi Bisnis Internasional dalam Kerangka Hukum Perdagangan Global. Justice Amnesty Law and Undoing Journal, 2(1), 366–371. https://doi.org/10.57235/jalu.v2i1.8548

Issue

Section

Articles

Citation Check