Efektivitas Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan di Provinsi Lampung
DOI:
https://doi.org/10.57235/jalu.v2i1.8562Keywords:
Pengawasan DPRD; Akuntabilitas; Good Governance; LHP BPKP.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas fungsi pengawasan DPRD Provinsi Lampung terhadap tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pengawasan DPRD merupakan bagian penting dalam mewujudkan prinsip akuntabilitas dan good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris melalui studi kepustakaan dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi pengawasan DPRD terhadap tindak lanjut LHP BPKP belum berjalan optimal dan masih cenderung bersifat administratif. Hambatan utama meliputi keterbatasan pemahaman teknis anggota DPRD, lemahnya koordinasi antar lembaga, keterlambatan tindak lanjut oleh OPD, serta pengaruh kepentingan politik. Upaya optimalisasi dapat dilakukan melalui peningkatan kapasitas anggota DPRD, penguatan koordinasi dengan BPKP dan Inspektorat, serta pemanfaatan sistem pengawasan berbasis digital.
Downloads
References
Bagir Manan. (2001). Hubungan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Menurut UUD 1945. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan
Dwiyanto, Agus. (2017). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
Jimly Asshiddiqie. (2010). Perihal Undang-Undang di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers;
Kurniawan, A. (2018). Good Governance: Tinjauan dari Dimensi Akuntabilitas dan Transparansi. Jakarta: Prenadamedia Group;
Muchsan. (2000). Sistem Pengawasan Terhadap Perbuatan Aparat Pemerintah dan Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia. Yogyakarta: Liberty
Ni’matul Huda. (2014). Hukum Pemerintahan Daerah. Yogyakarta: Nusa Media;
Peraturan BPKP Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengawasan Intern Pemerintah;
Peraturan BPKP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pengawasan Pemerintah Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP);
Ridwan HR. (2016). Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Rajawali Pers;
Soekanto, S., & Mamudji, S. (2015). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Pers;
Sulistyani, A. T. (2018). Manajemen Publik: Konsep, Aplikasi dan Implementasi dalam Otonomi Daerah. Yogyakarta: Gava Media;
Tjokroamidjojo, Bintoro. (2016). Reformasi Birokrasi dan Good Governance di Indonesia. Jakarta: UI Press.
Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Hasil Amandemen;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Okta Ainita, Icha Ifa Afifah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JALU: Justice Amnesty Law and Undoing Journal Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JALU: Justice Amnesty Law and Undoing Journal a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.






