Judi Online Di Kalangan Generasi Muda Terpelajar: Studi Kualitatif Tentang Faktor Pendorong, Dampak dan Upaya Pelepasan Diri

Authors

  • Sartika Pratiwi Manullang Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Naina Qolby Muflihan Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Arla Aulia Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Septiani Imani Daeli Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Raka Surya Darma Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Aril Gunawan Nainggolan Universitas Negeri Medan, Indonesia
  • Jeri Andriano Sidabutar Universitas Negeri Medan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57235/jalu.v2i2.9359

Keywords:

judi online, mahasiswa, self-control, dampak psikologis, konseling kampus

Abstract

Judi online (judol) menjadi persoalan yang semakin serius di kalangan mahasiswa akibat kemudahan akses digital, paparan iklan, dan pengaruh lingkungan pertemanan. Namun, kajian terdahulu lebih banyak membahas faktor penyebab dan dampak secara umum, sementara pengalaman subjektif mahasiswa dalam mengendalikan diri masih terbatas. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi faktor keterlibatan mahasiswa dalam judol, mendeskripsikan dampaknya, menganalisis strategi self-control beserta hambatannya, dan merumuskan rekomendasi pendampingan bagi perguruan tinggi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan wawancara terhadap empat mahasiswa berusia 19–22 tahun yang memiliki pengalaman bermain judol, dengan tingkat keterlibatan yang berbeda, dari tahap awal hingga pemulihan. Data dianalisis secara tematik. Hasil menunjukkan bahwa keterlibatan dipicu oleh pengaruh teman sebaya, iklan digital pada platform streaming dan media sosial, serta kejenuhan. Dampak yang dialami meliputi penurunan prestasi akademik, kerugian finansial hingga keterlibatan pinjaman online, gangguan kesehatan mental berupa kecemasan dan emosi tidak stabil, serta ketegangan hubungan keluarga. Strategi pengendalian diri mencakup pembatasan akses perangkat, pengalihan aktivitas, dan pemutusan paparan media sosial. Hambatan utama adalah rasa penasaran untuk mengejar kekalahan (chasing losses) dan godaan saat sendirian. Pemulihan tampak lebih berhasil dengan dukungan psikolog dan keluarga. Temuan ini berimplikasi pada perlunya layanan konseling kampus yang terbuka dan terjamin kerahasiaannya, konseling sebaya, edukasi literasi keuangan dan bahaya judol melalui media digital, serta kebijakan pemblokiran situs oleh pemerintah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bandura, A. (1977). Social learning theory. Prentice-Hall.

Breen, R. B., & Zuckerman, M. (1999). "Chasing" in gambling behavior: Personality and cognitive determinants. Personality and Individual Differences, 27(6), 1097–1111. https://doi.org/10.1016/S0191-8869(99)00052-5

Bronfenbrenner, U. (1979). The ecology of human development: Experiments by nature and design. Harvard University Press.

Detik.com. (2025, 16 Desember). PPATK catat perputaran duit judol di RI tahun 2025 capai Rp 155 T, turun 57%. https://news.detik.com/berita/d-8262568/ppatk-catat-perputaran-duit-judol-di-ri-tahun-2025-capai-rp-155-t-turun-57

Ferster, C. B., & Skinner, B. F. (1957). Schedules of reinforcement. Appleton-Century-Crofts.

Juliani, R. K., Satria, M., Raharja, R. M., & Legiani, W. H. (2024). Fenomena judi online di kalangan generasi muda. Khatulistiwa: Jurnal Pendidikan dan Sosial Humaniora, 4(2), 113–122. https://doi.org/10.55606/khatulistiwa.v4i2.3221

Kahneman, D., & Tversky, A. (1979). Prospect theory: An analysis of decision under risk. Econometrica, 47(2), 263–291. https://doi.org/10.2307/1914185

Kompas.com. (2025, 3 Mei). Komdigi blokir 1,3 juta konten judi "online" sejak Prabowo dilantik. https://nasional.kompas.com/read/2025/05/03/12363511/komdigi-blokir-13-juta-konten-judi-online-sejak-prabowo-dilantik

Macey, J., & Hamari, J. (2024). Gamblification: A definition. New Media & Society, 26(4), 2046–2065. https://doi.org/10.1177/14614448221083903

PPATK [@ppatk.id]. (2026). Briefing PKKMB Perbanas Institute 2026 [Video]. TikTok. https://www.tiktok.com/@ppatk.id

Salma, A. F., Barokah, L. H. N., & Bagas, M. K. (2025). Masyarakat dan judi online: Menemukan keseimbangan melalui kegiatan positif. Jurnal Pengabdian Olahraga Indonesia, 1(1), 23–29.

Subagyo, A. A. M., & Astuti, L. (2022). Faktor yang mempengaruhi mahasiswa melakukan perjudian online. Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC), 3(3), 180–189.

Tangney, J. P., Baumeister, R. F., & Boone, A. L. (2004). High self-control predicts good adjustment, less pathology, better grades, and interpersonal success. Journal of Personality, 72(2), 271–324. https://doi.org/10.1111/j.0022-3506.2004.00263.x

Wirareja, Y., & Sa'adah, N. (2024). Dampak judi online terhadap kesehatan mental mahasiswa. Al-Isyraq: Jurnal Bimbingan, Penyuluhan, dan Konseling Islam, 7(1), 103–118.

Downloads

Published

2026-10-27

How to Cite

Sartika Pratiwi Manullang, Naina Qolby Muflihan, Arla Aulia, Septiani Imani Daeli, Raka Surya Darma, Aril Gunawan Nainggolan, & Jeri Andriano Sidabutar. (2026). Judi Online Di Kalangan Generasi Muda Terpelajar: Studi Kualitatif Tentang Faktor Pendorong, Dampak dan Upaya Pelepasan Diri. Justice Amnesty Law and Undoing Journal, 2(2), 18–26. https://doi.org/10.57235/jalu.v2i2.9359

Citation Check