
(2) Arief Wahyudi

*corresponding author
AbstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan dan pengawasan alokasi dana desa dalam pembangunan infrastruktur di Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang tahun 2023. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana desa dilaksanakan secara partisipatif dan transparan, namun masih terdapat tantangan seperti rendahnya partisipasi masyarakat, keterbatasan sumber daya manusia perangkat desa, serta distribusi pembangunan yang belum merata. Pemerintah desa melakukan beberapa upaya perbaikan, seperti pelatihan teknis, penguatan koordinasi, dan peningkatan pemberdayaan masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan kapasitas teknis dan peningkatan keterlibatan masyarakat sangat penting untuk menciptakan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. KeywordsDana Desa, Infrastruktur, Pengelolaan, Pengawasan
|
DOIhttps://doi.org/10.57235/jambuair.v4i2.6093 |
Article metricsAbstract views : 0 | PDF views : 0 |
Cite |
Full Text![]() |
References
Cahyono, H., Aziz, N. L., Nurhasim, M., Rahman, A. R., & Zuhro, R. S. (2020). Pengelolaan Dana Desa (Studi dari Sisi Demokrasi dan Kapasitas Pemerintahan Desa). Jakarta: LIPI Press.
Kadir, Y., & Moonti, R. M. (2018). Pencegahan Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Desa. Kajian Hukum dan Keadilan IUS, 433.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. (2020). Peraturan Menteri Desa Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
Nurfaisal, M. D. (2019). Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Dalam Pembangunan Infrastruktur Di Desa Tegalrejo Kecamatan Gedangsari Kabupaten Gunungkidul Tahun 2016. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 60.
Rawls, J. (2003). A theory of justice. Cambridge, MA: Harvard University Press.
Sidebang, A. L., Nainggolan, M. G., & Kumampung, T. M. (2021). Tinjauan Yuridis Pengelolaan Dana Desa Di Desa Silalahi Kecamatan Silalahisabungan Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara. Lex Privatum, 64.
Soleh, C., & Rochansjah, H. (2014). Pengelolaan Keuangan Desa. Bandung: Fokusmedia.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Wida, S. A., Supatmoko, D., & Kurrohman, T. (2017). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa-Desa Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi. Jurnal Ekonomi Bisnis dan Akuntansi, 150-151.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Eka Zefanya Ginting, Arief Wahyudi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.