Pembunuhan Mahasiswa Trisakti Saat Kerusuhan 1998 Sesuai Undang Undang No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Terkait Pelanggaran Sila Kedua Pancasila
Keywords:
Reformasi Ekonomi, Krisis Ekonomi, Orde Baru, Kerusuhan, Hak Asasi ManusiaAbstract
Perekonomian Indonesia sempat mengalami krisis moneter pada masa kepemimpinan Presiden Soeharto, dari tahun 1997-1998 terjadi banyaknya permasalahan ekonomi yang berakhir dengan terjadinya pelengseran kekuasaan Presiden Soeharto. Struktur Kepemimpinan beralih tangan kepada B.J Habibie yang mana beliau berusaha keras untuk mengembalikan kondisi perekonomian nasional seperti semula lewat kebijakan ekonominya. Di sisi lain, terjadi adanya penurunan daya beli masyarakat serta kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap presiden yang dianggap sebagai bagian dari Orde Baru. Dan dari kejadian ini pula menimbulkan kerusuhan yang terjadi antara mahasiswa dan oknum kepolisian juga TNI, yang menyebabkan banyaknya kerugian bahkan hingga memakan korban jiwa. Kerusuhan tersebut sangatlah menentang dengan adanya pernyataan Hak Asasi Manusia (HAM) yang banyak disinggung di Undang-Undang maupun pada nilai-nilai pancasila.
References
Afiyah, Reformasi Ekonomi Habibie 1998-1999: Sebuah Kebijakan Atasi Krisis Ekonomi Orde Baru,, Malang, 2021
Indonesia (1), Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia (Pertimbangan), UU No.39 Tahun 1999
Indonesia (1), Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia (Tujuan), UU No.39 Tahun 1999
Lahera, Hak Asasi Manusia: Pentingnya Pelaksanaan Dan Penegakan Hak Asasi Manusia Di Indonesia Saat Ini, Bandung, 2021
Liputan 6, “Penyebab Kerusuhan Mei 1998, Tragedi Pelanggaran HAM Terbesar Di Indonesia”, Liputan 6, diakses di Jakarta pada tanggal: 7 September 2022
Locke, The Second Treaties Civil Government,1690
Oktavia, Identifikasi Pelanggarab Hak Asasi Manusia dan Nilai Pancasila Pada Tragedi Trisakti. Malang, 2018
Zubair, Kasus Trisakti/Semanggi Dan Kerusuhan Mei 1998, Karawang, 2022
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JERUMI: Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JERUMI: Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.