Tantangan Terkini dalam Penegakan Hukum Ketenagakerjaan: Studi Kasus Tidak Terpenuhinya Hak Buruh PT SAI Apparel Grobongan
Keywords:
Penegakan Hukum, Ketenagakerjaan, Hak-Hak BuruhAbstract
Penegakan hukum ketenagakerjaan merupakan aspek penting dalam melindungi hak-hak buruh di berbagai perusahaan. Tenaga kerja harus diperhatikan hak-haknya, oleh karena itu diperlukan upaya-upaya untuk membina, mengarahkan dan melindungi tenaga kerja agar tercipta kesejahteraan yang berkaitan dengan apa yang dikerjakannya. Studi kasus yang diangkat dalam penelitian ini menggambarkan tantangan terkini yang dihadapi dalam penegakan hukum ketenagakerjaan, dengan fokus pada PT SAI Apparel Grobongan. Melalui penelitian ini, diharap dapat mengidentifikasi solusi-solusi inovatif, perbaikan dalam regulasi, serta langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk memastikan bahwa hak-hak buruh terlindungi dengan baik. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah metode deskriptif analitis dan pendekatan normatif.
References
A. Sonny Keraf. Etika Bisnis, Tuntutan dan relevansinya. edisi baru. Yogyakarta: Kanisius. 1998.
Abdul Hakim. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti. 2003.
Halili Toha, Hari Pramono. Hubungan Kerja Antara majikan Dan Buruh, Jakarta: Bina Aksara. Pertama. 1987.
Naufal Ridhwan. Profil PT Sai Apparel, Perusahaan yang Diprotes Karyawan Karena Tak Bayar Upah Lembur. Diakses pada 6 Oktober 2023. https://bisnis.tempo.co/read/1688096/profil-pt-sai-apparel-perusahaan-yang-diprotes-karyawan-karena-tak-bayar-upah-lembur?page_num=2.
Nyoman Serikat Putra Jaya. Beberapa Pemikiran ke Arah Pengembangan Hukum Pidana. Bandung: Citra Aditya Bakti. 2008.
Puthut Dwi Putranto Nugroho, Ardi Priyatno Utomo. Pabrik Garmen di Grobogan yang Viral karena Salah 1 Buruh Protes ke Bosnya Mulai Bayar Upah Lembur Sebulan. Diakses pada 6 Oktober 2023. https://regional.kompas.com/read/2023/02/10/213949578/pabrik-garmen-di-grobogan-yang-viral-karena-salah-1-buruh-protes-ke-bosnya.
Sinaga, Niru Anita dan Zaluchu, Tiberius. (2017). Perlindungan Hukum Hak-Hak Pekerja Dalam Hubungan Ketenagakerjaan Di Indonesia. Jurnal Teknologi Industri, 6. 57-58.
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JERUMI: Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JERUMI: Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.