Tantangan dan Inovasi Ketenagakerjaan dalam Perlindungan Pekerja: Studi Perbandingan Ketenagakerjaan Indonesia dengan Negara Lain
Keywords:
Ketenagakerjaan, Perlindungan Pekerja, Perbandingan HukumAbstract
Ketenagakerjaan merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Perlindungan pekerja menjadi hal yang sangat relevan dalam konteks globalisasi dan perkembangan ekonomi yang pesat. Penelitian ini mengambil fokus pada tantangan dan inovasi yang dihadapi oleh sektor ketenagakerjaan, dengan penekanan khusus pada Indonesia, dalam upaya untuk memahami perbandingan dengan praktik ketenagakerjaan di negara lain. Tantangan utama dalam ketenagakerjaan Indonesia melibatkan isu-isu seperti upah minimum, hak-hak pekerja, keamanan kerja, serta perlindungan sosial. Di tengah dinamika ekonomi global, Indonesia harus menghadapi tekanan untuk menjaga daya saingnya, sambil tetap memastikan bahwa hak-hak pekerja tetap terlindungi. Di samping itu, perbandingan dengan negara lain akan membantu dalam mengidentifikasi perbedaan signifikan dalam praktik ketenagakerjaan, termasuk perbedaan dalam regulasi, upah, serta sistem perlindungan sosial.
References
Ayu, A., P., & Dalimunthe, N. (2023). Pengaruh Perubahan Teknologi Terhadap Regulasi Hukum Ketenagakerjaan. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(2).
Bams, Masa Depan Pekerjaan Dalam Society 5.0. BAMS Education.
Ben Knight, Jerman Perkenalkan ‘Green Card’ bagi Tenaga Kerja Asing
Dedi Pahroji & Holyness N Singadimedja. (2012). Perbandingan Sistem Hukum Ketenagakerjaan Negara Malaysia Dan Negara Indonesia Dalam Perlindungan Hukum Dan Penegakan Hak Asasi Manusia. Solusi. 11(24).
Khakim, A. (2003). Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. PT. Citra Aditya Bakti. 9.
Lembaga Penjaminan Mutu. (2023). Ini Dampak Revolusi Industri 5.0 dan Cara Menghadapinya.
Siagian, H. (2023). Mengenal Revolusi Industri 5.0. Kementrian Keuangan Republik Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JERUMI: Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JERUMI: Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.