Perlindungan Hukum Korban Kekerasan Seksual Anak Dalam Lingkungan Keluarga (Studi Penelitian pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau)
Keywords:
Perlindungan Hukum, Anak, Kekerasan SeksualAbstract
Perlindungan Hukum merupakan pengayoman kepada hak asasi manusia yang dirugikan orang lain dan perlindungan tersebut diberikan kepada masyarakat agar mereka dapat mendapatkan semua hak-hak yang diberikan oleh hukum. Anak adalah sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan mahluk sosial yang sejak dalam kandungan sudah mempunyai hak atas hidup dan merdeka serta mendapat perlindungan baik dari orangtua, keluarga, masyarakat. Kekerasan seksual adalah sebuah tindakan atau intimidasi yang berhubungan dengan keintiman atau hubungan seksualitas yang dilakukan oleh pelaku terhadap korbannya dengan cara memaksa korban menjadi pemuas hasrat seksual sipelaku yang dimana tindakan tersebut sangat bertentangan dengan norma agama dan hukum serta melanggar kesopanan dan sesusilaan. Penelitian ini membahas tentang perlindungan hukum terhadap Anak yang diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Undang- undang Nomor 17 tahun 2016 serta perundangan terkait lainnya. Selanjutnya juga untuk meneliti implementasi, faktor kendala dan solusi terhadap perlindungan hukum anak yang mengalami kekerasan seksual didalam lingkungan keluarga. Metode penelitian skripsi ini adalah yuridis normatif (legal reasearch) melalui studi kepustakaan dengan pendekatan dengan pendekatan yuridis empiris ( yuridis sosiologis) melalui studi lapangan yang bertujuan memperoleh Penelitian ini pengetahuan hukum secara empiris. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Kekerasan Seksual Yang Terjadi Pada anak dalam lingkungan keluarga merupakan Hubungan yang disalahgunakan. Upaya Unit PPA dalam menangulangi kasus kekerasan seksual yaitu dengan memberikan perlindungan berupa tahap awal yaitu memberikan pemulihan, tahap kedua pemberian pendampingan hukum, tahap ketiga pendampingan lanjutan, dan tahap keempat pengawasan . Kendala yang dialami Unit PPA dalam proses penanganan kekerasan seksual terhadap anak dalam lingkungan keluarga adalah pihak keluarga yang kurang pro-aktif terhadap kepolisian adanya hambatan psikologis seperti rasa malu dan takut. sehingga korban tidak berani dalam melaporkan kejadian yang terjadi pada dirinya. Serta anggaran yang terbatas membuat kepolisian terkendala dalam bersosialisai terhadap masyarakat.
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JERUMI: Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JERUMI: Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.