Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak (Studi Penelitian di Rumah Faye Kota Batam)
Keywords:
Perlindungan Hukum, Kekerasan Seksual, AnakAbstract
Salah satu tugas negara adalah memberikan perlindungan pada anak agar terhindar dari tindak kekerasan, baik secara fisik, psikis, maupun seksual. Faktanya, kasus kekerasan seksual pada anak tiap tahunnya terus meningkat. Menurut KemenPPA, Indonesia mengalami darurat kekerasan seksual anak. Penelitian ini membahas tentang Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak (Studi Penelitian Di Rumah Faye Kota Batam). Sejak tahun 2016 hingga Agustus 2023, jumlah korban yang sudah menerima layanan baik dalam dan luar Rumah Aman sebanyak 205 korban dengan 3 program utama yaitu pencegahan, pembebasan, dan pemulihan. Penelitian yang dilaksanakan Penulis termasuk dalam jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif analisis. Jenis data yang dipergunakan dalam penelitian ini berupa data primer dan sekunder. Penulis menggunakan data primer yang diperoleh secara langsung di Rumah Faye Kota Batam sedangkan data sekunder menggunakan bahan hukum primer berupa: Undang Undang Perlindungan Anak (UUPA), Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasa Seksual, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah: mencari, menganalisa, dan menghimpun bahan-bahan hukum yang diperoleh dari hasil wawancara. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis kualitatif dengan interaktif model. Kekerasan seksual pada anak hingga saat ini masih menjadi isu penting yang harus diperangi oleh seluruh lapisan masyarakat. Dalam hasil penelitian pada kasus hukum yang menimpa korban dampingan Rumah Faye, dapat dikatakan bahwa tidak semua proses hukum berjalan baik dan menghasilkan keadilan bagi korban walaupun seluruh faktor yang dapat dijadikan sebagai alat untuk menjerat pelaku sudah terpenuhi seperti adanya korban, saksi, dan alat bukti. Beragam faktor baik dari internal kepolisian maupun dari pihak lain dapat menjadi penghalang terselesaikannya kasus kekerasan seksual pada anak.
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JERUMI: Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JERUMI: Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.