Analisis Yuridis Kasus Investasi PT Freeport Indonesia Vs Indonesia Dalam Prespektif Hukum Investasi
Keywords:
Pertambangan, Investasi, FreeportAbstract
Pada dasarnya telah disebutkan bahwa pemegang izin usaha pertambangan khusus dan juga izin usaha pertambangan diwajibkan untuk melakukan produksi yang dilakukan selama 5 tahun dalam pelaksanaan diinvestasi saham tersebut hal ini telah tercantum di dalam undang-undang nomor 4 tahun 2009 mengenai pertambangan mineral dan batubara tentunya hal tersebut menjadi catatan yang penting bagi pemerintah Indonesia. Keuntungan telah dirasakan oleh Freeport maka kontrak karya satu yang telah disepakati sebelumnya itu dilakukanlah suatu perpanjangan menjadi kontrak karya dua yang mana kontrak karya generasi ke 2 tersebut merupakan kontra karya generasi kelima yang tentunya telah dilakukan pada tanggal 30 Desember 1991 oleh pemerintah Republik Indonesia dengan PT Freeport Indonesia. Pada tahun 2021 dapat dikatakan menjadi tahun berakhirnya periode kontrak karya 2 dan ditambah adanya suatu kemungkinan dua kali perpanjangan sampai tahun 2041 atau bisa dikatakan selama 10 tahun. Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara setelah undang-undang tersebut diberlakukan tidak lagi mengenal rezim kontrak akan tetapi yang ada hanyalah rezim izin yakni bisa dikatakan sebagai izin usaha pertambangan hal itu bisa dikatakan bahwa adanya suatu babak baru mengenai pengelolaan pertambangan di Indonesia yang tercantum di dalam undang-undang nomor 4 tahun 2009 tersebut.
References
Amin, S. A. A. M. Analisis Social Costs Pada Pembuangan Limbah Tailing PT Freeport Indonesia Di Sungai Ajkwa (Doctoral dissertation, Bakrie University).
AMM, A. A. H. S., AMM, I. I. S., & AMM, B. K. S. Reaksi Pasar Terhadap Divestasi Saham PT. Freeport Indonesia Ke PT. Inalum.
Douw, N. I., Maarif, M. S., & Baga, L. M. (2021). Peningkatan Produktivitas Kerja Karyawan Development Di Tambang Bawah Tanah Dmlz (Deep Mill Level Zone) Pt Freeport Indonesia. Jurnal Aplikasi Bisnis dan Manajemen (JABM), 7(2), 316-316.
Muryanto, A. (2010). Perjanjian penghindaran pajak berganda antara Indonesia dengan Amerika Serikat (Doctoral dissertation, Universitas Gadjah Mada).
Nefi, A., Malebra, I., & Ayuningtyas, D. P. (2018). Implikasi Keberlakuan Kontrak Karya PT Freeport Indonesia Pasca Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Jurnal Hukum & Pembangunan, 48(1), 137-163.
Nober, S. R. R. P., & Puspitasari, V. A. (2020). Analisis Harga Saham dan Return Saham Pada Anak Perusahaan PT Indonesia Asahan Aluminium Sebelum dan Sesudah Akuisisi PT Freeport Indonesia. Jurnal Pasar Modal dan Bisnis, 2(2), 233-244.
Parhusip, M., Winarno, E., & Nursanto, E. (2022). Implementasi Investasi Sosial Sektor Industri Pertambangan. COMSERVA, 2(6), 497-509.
Safkaur, O. (2021). Pengaruh pengendalian biaya, fungsi penjualan terhadap peningkatan laba perusahaan bisnis era COVID-19. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, 9(3), 535-552.
Seto, A. A. (2016). Analisis Penilaian Harga Saham Wajar Pada Saat Kewajiban Divestasi PT. Freeport Indonesia. Jurnal Adminika Volume, 2(1), 61-77.
Sondakh, J. (2017). Bagi hasil investasi sebagai hak masyarakat adat pada wilayah pertambangan di era otonomi daerah. Jurnal Hukum Unsrat, 23(8).
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JERUMI: Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JERUMI: Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.