Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Kabupaten Batang (Penyidikan Surat Keputusan No. 44/PID.SUS/2023/PNBTG)
DOI:
https://doi.org/10.57235/jerumi.v2i1.2028Keywords:
Penyalahgunaan Narkoba, Residivisme, Hukuman PidanaAbstract
Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah besar di masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda. Dalam penegakan hukum terkait penyalahgunaan narkoba, perlu adanya peningkatan pengendalian untuk mencegah dan menghilangkan tindak pidana tersebut. Putusan Nomor 44/PID.SUS/2021/PN BTG merupakan contoh kasuskecanduan narkoba dengan tujuan kambuh . Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum standar dan pendekatan kualitatif. Putusan 44/Pid.Sus/2021/PNhasil kajian penerapan sanksi pidana terhadap pecandu narkoba. Hakim memvonisnya 5 tahun penjara dan denda Rp. 1.000.000.000 Barang bukti disita dan dimusnahkan, kecuali sepeda motor dikembalikan.aspek dasar hukum, sosiologis dan filosofis digunakan dalam keputusan tersebut., tujuan pidana penjara harus untuk pencegahan dan melindungi masyarakat. Putusan ini mencerminkan pendapat Hakim tentang aspek pidana, sosiologis, dan filosofis. vs Putusan Nomor 44/Pid.Sus/2021/PN Btg M. Wahyu Wijayanto AliasAnto Bin (Alm) Kayun Wibowo menunjukkan terdakwa secara sah melakukan tindak pidana sebagai perantara pembelian dan penjualan zat narkotika Golongan I. Terdakwa mengaku merupakan pecandu narkoba sebanyak dua kali pada tahun 2022. Hakim memvonis 5 tahun penjara dan denda Rp 1.000.000.000,- dan jika tidak membayar denda, divonis 1 bulan penjara. Memusnahkan 4.444 barang bukti selain sepeda motor, dan terdakwa juga harus membayar biaya perkara sebesar Rp. 5000.
Downloads
References
Moch. Faisal Salam, Hukum Acara Peradilan Anak di Indonesia, Cet. Ke-1, (Bandung: CV. Mandar Maju, 2005)
Nugroho, B., & Susilo, D. (2018). Problematika Penegakan Hukum (Law Enforcement) Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Kota Surabaya. Justitia Jurnal Hukum, 2(2).
Pramesti, M., Putri, A. R., Assyidiq, M. H., & Rafida, A. A. (2022). Adiksi Narkoba: Faktor,
Dampak, dan Pencegahannya. Jurnal Ilmiah Permas: Jurnal Ilmiah STIKES Kendal, 12(2), 355-368.
Rauf, S., & Rosmaidar, R. (2022). Tinjauan Yuridis Pemidanaan terhadap Anak Dalam Tindak Pidana Narkotika. Jurnal Ilmiah Dikdaya, 12(2), 575-582.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JERUMI: Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JERUMI: Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.












