Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar: Analisis Peran Orang Tua, Guru dan Tindakan Pemerintah
Keywords:
Penggunaan, Pengedaran, Narkoba, dan PelajarAbstract
Narkoba, singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lain, merupakan bahan atau zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Penyalahgunaan narkoba oleh siswa merupakan masalah serius yang dapat membahayakan pendidikan, kesehatan, dan masa depan generasi muda. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi penggunaan dan pengedaran narkoba di kalangan pelajar. Peneliti menggunakan pendekatan deskriptif dalam penelitian mereka, yang memungkinkan mereka memberikan penjelasan rinci tentang fenomena dan variabel yang berkontribusi. Data dikumpulkan melalui penelitian literatur untuk mendapatkan pemahaman tentang faktor-faktor sosial, psikologis, ekonomi, dan lingkungan yang berkontribusi pada perilaku korupsi. Analisis deskriptif digunakan untuk menunjukkan pola, frekuensi, dan hubungan antara faktor-faktor ini. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi saat ini dan menjadi dasar untuk membangun metode pencegahan dan intervensi yang efektif untuk menangani masalah narkoba di kalangan pelajar. Menurut penelitian yang dilakukan tentang variabel yang mempengaruhi penggunaan dan pengedaran narkoba di kalangan pelajar, ditemukan bahwa tekanan teman sebaya dan dinamika keluarga memainkan peran penting dalam perilaku ini.
References
Aridho, A., Damanik, D., Bungana, R., & Ibrahim, M. (2024). Analisis Kebijakan Pemerintah Dalam Menangani Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Di Kalangan Remaja. Jaksa: Jurnal Kajian Ilmu Hukum Dan Politik, 2(1), 265–275.
Hariyanto, B. P. (2018). Pencegahan Dan Pemberantasan Peredaran Narkoba Di Indonesia. 1(1), 201–210.
Jamal, I. M. (2020). The early preventive effort of narcotic abuse at senior high school (SMA) in Aceh Besar and Sabang (A study according to Islamic law). Samarah, 4(1), 282–312.
Jumaidah & Rindu. (2017). Perilaku Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba pada Remaja di Wilayah Kecamatan Sukmajaya, Depok. Jurnal Ilmiah Kesehatan, 16(3): 42-49
Lisa, and clinical JFR dan Sutrisna, N.W. (2013). Narkoba, Psikotropika dan Gangguan Jiwa Tinjauan Kesehatan dan Hukum. Yogyakarta: Nuha Medika
Lukman, G. A., Alifah, A. P., Divarianti, A., & Humaedi, S. (2021). Kasus Narkoba Di Indonesia Dan Upaya Pencegahannya Di Kalangan Remaja. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(3), 405–417.
Lukman, G. A., Alifah, A. P., Divarianti, A., & Humaedi, S. (2022). KASUS NARKOBA DI INDONESIA DAN UPAYA PENCEGAHANNYA DI KALANGAN REMAJA. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM).
Muhajir, Noeng.(2000). Metodologi Penelitian Kualitatif . RAKE SARASIN : Yogyakarta
Pina, N., & Soedirham, O. (2017). Dukungan Pemerintah Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba Di Kota Surabaya. Jurnal PROMKES, 3(2), 171.
Pulungan, M. (2015). Kajian Dampak Narkoba Di Kalangan Pelajar SLTP - SLTA Di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kaltim. Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran (JPP), 22(1), 082–093.
Purbanto, H., & Hidayat, B. (2023). Systematic Literature Review: Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja dalam Perspektif Psikologi dan Islam. Al-Hikmah: Jurnal Agama Dan Ilmu Pengetahuan, 20(1), 1–13.
Rusandi, & Muhammad Rusli. (2021). Merancang Penelitian Kualitatif Dasar/Deskriptif dan Studi Kasus. Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, 2(1), 48–60.
Saputra, A., & Slamet, S. (2016). Upaya penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kabupaten sukoharjo. Recidive, 5(2), 273–286.
Suhertina, S., & Darni, D. (2019). Peran Guru Bimbingan Konseling Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba. Educational Guidance and Counseling Development Journal, 2(1), 9.
Syabrianto, A., Ramadhani, A., Simanjuntak, D., Waedoyee, M., Amin, M., Yani, N., & Annisa, T. (2023). Pentingnya Peran Orang Tua Dalam Mendidik Anak Di Usia Remaja Untuk Mencegah Penyalahgunaan Narkoba. Jurnal Dinamika Sosial Budaya, 25(1), 351.
Tarigan, I.J. (2017). Peran Narkotika Nasional dengan Organisasi Sosial Kemasyarakatan dalam Penanganan Pelaku Penyalahgunaan Jogyakarta: CV. Budi Utama
Wahyu, Y. F. D. (2022). Strategi Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Pada Kalangan Remaja Oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung. Jurnal Ilmu Politik Dan Pemerintahan, 1(69), 5–24.
Wahyudhi, A., & Iswan. (2018). Peran Guru dalam Mencegah Penyalahgunaan Bahaya Narkoba pada Siswa. Jurnal Ilmiah PGSD UMJ Holistika, 1(1), 24–29.
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JERUMI: Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JERUMI: Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.