Peran Hukum Pidana Dalam Menangani Kejahatan Siber pada Masa Sekarang: Tinjauan Terhadap Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik
Keywords:
UU ITE, Kejahatan Siber, Efektivitas, Penegakan Hukum, KebijakanAbstract
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Indonesia merupakan instrumen hukum yang dirancang untuk mengatasi kejahatan siber yang terus berkembang. Meskipun UU ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat digital, efektivitasnya dalam menanggulangi berbagai bentuk kejahatan siber masih menjadi sorotan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas UU ITE dalam menanggulangi kejahatan siber dengan mempertimbangkan beberapa faktor penting, termasuk ketepatan pasal, penerapan hukum yang konsisten, dan dukungan terhadap penegakan hukum. Hasil analisis menunjukkan bahwa multitafsirnya pasal-pasal dalam UU ITE, keterbatasan pemahaman teknis oleh aparat penegak hukum, dan kurangnya koordinasi antar lembaga menjadi tantangan signifikan dalam implementasi undang-undang ini. Oleh karena itu, disarankan perlunya revisi terhadap pasal-pasal yang multitafsir, peningkatan kapasitas aparat melalui pelatihan yang relevan, dan pembangunan infrastruktur yang mendukung penegakan hukum siber yang lebih efektif. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan dan penegakan hukum di bidang kejahatan siber di Indonesia.
References
Amri, S. (2021). Kritik terhadap UU ITE: Pasal pencemaran nama baik dan kebebasan berekspresi. Jurnal Hukum dan Masyarakat, 12(1), 27-40.
Arifin, Z. (2020). Analisis pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE. Jurnal Hukum Siber, 5(2), 45-58.
Fajrin, R. (2020). Kendala penerapan UU ITE dalam penegakan hukum terhadap kejahatan siber di Indonesia. Jurnal Hukum dan Kebijakan, 10(1), 23-34.
Hanif, A. (2022). Tantangan penegakan hukum terhadap kejahatan siber di Indonesia: Kasus penipuan daring. Jurnal Kriminologi, 13(2), 88-102.
Hendro, S. (2019). Kerja sama internasional dalam penegakan hukum siber. Jurnal Kejahatan Siber Internasional, 3(4), 101-115.
Nurrohman, R., Nugroho, F. R., Tiastiwi, U. N., & Nurgiansah, T. H. (2024). Analisis Permasalahan Penerapan Demokrasi dan Prospek Perbaikannya di Indonesia. HELIUM: Journal of Health Education Law Information and Humanities, 1(1), 9-20.
Putra, D. A. (2021). Kontroversi pasal-pasal dalam UU ITE: Analisis dampak terhadap kebebasan berekspresi. Jurnal Hak Asasi, 15(2), 87-98.
Rachman, B. (2021). Penafsiran multitafsir dalam UU ITE dan implikasinya pada kebebasan berekspresi. Jurnal Hukum dan Masyarakat, 6(1), 45-58.
Robiansyah, A., Al Fahlevi, A., Jauhari, F. A., & Nurgiansah, T. H. (2024). Studi Pelanggaran HAM di Indonesia. REAL: Journal of Religion Education Accounting and Law, 1(1), 6-12.
Sari, N. P. (2021). UU ITE dalam perspektif kebebasan berekspresi di media sosial. Jurnal Komunikasi dan Hukum, 8(3), 59-72.
Setiaji, Y., Zhafir, M. A., Anjani, R., & Nurgiansah, T. H. (2024). Penerimaan Hak dan Kewajiban Terhadap Akses Pendidikan yang Merata di Indonesia. SMASH: Journal of Social Management Sains and Health, 1(1), 7-11.
Setiawan, T. (2020). Evolusi kejahatan siber: Tantangan bagi sistem hukum pidana Indonesia. Jurnal Teknologi dan Hukum, 12(2), 30-42.
Supriyadi, A. (2022). Dinamika kejahatan siber dan tantangan hukum lintas batas. Jurnal Keamanan Siber, 14(1), 15-29.
Susanto, E. (2020). Fenomena cybercrime dan peran hukum dalam menanganinya di era digital. Jurnal Kriminologi dan Hukum, 11(2), 22-38.
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JERUMI: Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JERUMI: Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.