Analisis Pelindungan Hukum Indikasi Geografis Dalam Upaya Pendaftaran Sirup Markisa Medan Sebagai Produk Ekspor Unggulan Daerah Sumatera Utara
DOI:
https://doi.org/10.57235/jerumi.v3i2.7533Keywords:
Indikasi Geografis, Sirup Markisa Medan, Hak Kekayaan Intelektual, Pendaftaran, Sumatera UtaraAbstract
Penelitian ini menganalisis perlindungan hukum Indikasi Geografis (IG) dalam upaya pendaftaran Sirup Markisa Medan sebagai produk ekspor unggulan Provinsi Sumatera Utara. Tujuan penelitian meliputi: (1) menganalisis bentuk perlindungan hukum IG menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia, (2) mengetahui mekanisme dan persyaratan pendaftaran IG serta menilai kelayakan Sirup Markisa Medan untuk didaftarkan sebagai IG, dan (4) mengidentifikasi faktor pendukung serta penghambat pendaftaran. Pendekatan yang digunakan adalah normatif-empiris (socio-legal) dengan kombinasi kajian perundang-undangan, analisis konseptual, dan pendekatan sosiologis melalui wawancara mendalam dengan pelaku usaha lokal. Hasil menunjukkan Sirup Markisa Medan memenuhi tiga pilar kelayakan IG: faktor alam (buah markisa dari Berastagi), faktor manusia (teknik pengolahan tradisional di Medan), dan reputasi pasar; namun sampai saat penelitian produk belum terdaftar. Hambatan utama meliputi rendahnya literasi HKI di kalangan UMKM, keterbatasan SDM untuk penyusunan dokumen teknis, dan kurangnya koordinasi antar daerah; faktor pendukung antara lain permintaan pasar yang tinggi dan kualitas bahan baku yang teruji. Rekomendasi mencakup peran aktif pemerintah daerah untuk memfasilitasi pembentukan MPIG, pendampingan penyusunan Dokumen Deskripsi, penerapan sistem keterunutan, dan inisiasi pendaftaran di DJKI.
Downloads
References
Balau, A. A. (2018). Pemberlakuan Ketentuan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Indikasi Geografis Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis. Lex Crimen, 7(9), 79–86.
Chalil, S. M. (2016). Aspek Hukum Pidana Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis Serta Implementasinya Di Indonesia. Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum, 2(2), 73–84.
Isnani, Masyhar, A., Karamina, A., Harmoko, F. S., & Sulistianingsih, D. (2019). Identifikasi Dan Pemanfaatan Indikasi Geografis Dan Indkasi Asal Melalui Program Pembinaan Pada Masyarakat. Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia, 2(1), 39–45.
Mariamah, Mukarlina, & Linda, R. (2017). Pertumbuhan Kalus Tanaman Markisa ( Passiflora Sp . ) Dengan Penambahan Naphtalene Acetic Acid ( Naa ) Dan 6-Benzyl Amino Purine ( Bap ). Jurnal Protobiont, 6(3), 37–41.
Masrur, D. R. (2018). Perlindungan Hukum Indikasi Geografis Yang Telah Didaftarkan Sebagai Merek Berdasarkan Instrumen Hukum Nasional Dan Hukum Internasional. Lex Jurnalica, 15(2), 194–206.
Nasrianti, & Muhibuddin. (2022). Perlindungan Hukum Indikasi Geografis Menurut Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis Legal. Jurnal Geuthèë: Penelitian Multidisiplin, 05(02), 177–187.
Sastrawan, G., Ardhya, S. N., & Sudiatmaka, K. (2022). Potensi Dan Pendaftaran Indikasi Geografis Terhadap Produk Garam Khas Pemuteran Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016. Journal Komunikasi Yustisia, 5(1), 101–115.
Uu Nomor 20 Tahun 2016. (2016). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis.
Yessiningrum, W. R. (2015). Perlindungan Hukum Indikasi Geografis Sebagai Bagian Dari Hak Kekayaan Intelektual. Jurnal Kajian Hukum Dan Keadilan, 3(7), 42–53.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
- Authors certify that the work reported here has not been published before and contains no materials the publication of which would violate any copyright or other personal or proprietary right of any person or entity.
- Authors dont transfer or license the copyright of publishing to JERUMI: Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Research to publish the article in any media format, to share, to disseminate, to index, and to maximize the impact of the article in any databases.
- Authors hereby dont agree to transfer a copyright for publishing to JERUMI: Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary a Publisher of the manuscript.
- Authors reserve the following:
- all proprietary rights other than copyright such as patent rights;
- the right to use all or part of this article in future works of our own such as in books and lectures;
- use for presentation in a meeting or conference and distributing copies to attendees;
- use for internal training by author's company;
- distribution to colleagues for their research use;
- use in a subsequent compilation of the author's works;
- inclusion in a thesis or dissertation;
- reuse of portions or extracts from the article in other works (with full acknowledgement of final article);
- preparation of derivative works (other than commercial purposes) (with full acknowledgement of final article); and
- voluntary posting on open web sites operated by author or author’s institution for scholarly purposes, but it should follow the open access license of Creative Common CC BY-NC License.












